Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui terjadi penurunan ekspor di sektor perikanan. Namun penurunan ini dinilai masih lebih baik dibandingkan negara eksportir perikanan lainnya.
Hal tersebut Susi sampaikan saat membuka Konferensi Pers terkait Kinerja 2017 dan Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2018.
"Ekspor walaupun turun, dibandingkan negara lain jauh lebih baik," ujar dia di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, dia menegaskan jika selama 3 tahun terakhir sudah banyak hal yang telah dicapai kementeriannya. Masyarakat pun diminta tidak beranggapan jika hal yang dilakukan KKP selama 3 tahun terakhir hanya terkait menenggelamkan kapal pencuri ikan semata.
"Jangan tolong beritanya KKP cuma penenggelaman kapal. Tidak benar 3 tahun hanya penenggelaman kapal," dia menuturkan.
Susi juga meminta agar polemik penenggelaman kapal pencuri ikan ini tidak lagi berlanjut. Lebih baik ke depan fokus membenahi sektor perikanan dan menyejahterakan nelayan.
"Kita move on dari persoalan-persoalan yang membebani dan menjadi hal-hal tdak perlu. Ke depan kita merealisasikan program kerja kita," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Respons Sri Mulyani soal Penghentian Penenggelaman Kapal Maling Ikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk menghentikan aksi penenggelaman kapal maling ikan (illegal fishing). Kapal-kapal asing yang telah ditangkap sebetulnya bisa menjadi aset negara.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri peringatan ulang tahun Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu malam (10/1/2018).
Baca Juga
"Jika suatu barang yang diambilalih oleh suatu negara melalui suatu proses hukum yang benar, dia bisa menjadi aset negara dan tentunya bisa dimanfaatkan bagi kita," kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melihat konsen Menteri Susi, agar kapal-kapal asing ini tidak menyalahgunakan izin dengan mengambil sumber daya laut Indonesia.
"Bapak Presiden meminta agar mereka (kapal-kapal) ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat. Jadi sebetulnya dua hal ini bisa dijembatani dengan terus memperbaiki tata kelola monitoring dan memanfaatkan aset itu untuk menegakkan tata kelola yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat," jelas Sri Mulyani.
Akan tetapi, diungkapkan Sri Mulyani, kapal-kapal asing yang ditangkap tersebut tidak bisa dikelola LMAN seperti Barang Milik Negara (BMN) lain.
"Tidak (bisa dikelola LMAN). Kalau LMAN, biasanya kalau sudah melalui proses hukum. Jika melihat secara paksa masih ada proses hukum yang harus dilalui," ujarnya.
Sementara untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di 2017, Sri Mulyani mengaku lupa angka pastinya. Sementara Susi sebelumnya menargetkan kontribusi PNBP dari KKP di tahun lalu sekitar Rp 950 miliar.
"Saya harus cek dulu. Kalau tidak salah targetnya lebih dari Rp 1 triliun, pendapatan (PNBP)-nya berapa, nanti saya lihat lagi. Daripada saya diomelin Bu Susi kalau salah," ucap Sri Mulyani.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengaku penyitaan aset harus ditetapkan melalui proses pengadilan.
"Kan harus lewat proses pengadilan. Dinyatakan dirampas, dari situ ada proses penetapan dari Kejaksaan Agung. Nanti terserah mereka, mau diserahkan ke Ditjen Kekayaan Negara atau dimusnahkan, atau dilelang," tandasnya.
Â
Â
Advertisement