Sukses

KKP Bakal Lanjutkan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan?

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah tidak main-main dengan aksi pencurian ikan yang terjadi di perairan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum bisa memastikan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan apakah akan dihentikan atau tetap dilanjutkan pada tahun ini. Hal tersebut setelah adanya penyataan Menteri Koord‎inator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan soal penghentian penenggelaman kapal.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kalau itu sudah cukup (jelas), penjelasan Presiden sudah lebih dari cukup (jelas)," ujar dia di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (11/1/2017).

Namun terlepas apakah penenggelaman kapal akan tetap dilanjutkan atau tidak, Nilanto menyatakan jika kebijakan pemerintah untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan terbukti mampu menurunkan jumlah kasus pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

"Coba lihat dari jumlah kasus, sekarang kan praktis menurun, tapi tetap ada. Sekarang modusnya mereka menunggu di batas ZEE di laut lepas. Jadi kalau ada kapal-kapal Indonesia bergerak ke laut lepas, kita pantau dengan segala macam metode," kata dia.

Selain itu, menurut dia, apa yang dilakukan oleh KKP selama ini, termasuk soal penenggelaman kapal telah sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi dan Undang-Undang (UU).

"Yang penting kita berkepentingan melaksanakan perintah Presiden, perintah UU. Kita bekerja sama dengan semua unsur, semua pihak, baik dalam maupun luar negeri, untuk memastikan sumber daya kita dalam keadaan sehat yang sesungguhnya," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Presiden: Perhatikan Ekspor Perikanan

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah tidak main-main dengan aksi pencurian ikan yang terjadi di perairan Indonesia. Selama tiga tahun pemerintahannya, tercatat sudah lebih dari 300 kapal asing yang ditenggelamkan.

Penindakan tegas yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastuti itu diatur secara khusus dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Kepala Negara berujar bahwa penenggelaman kapal asing tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang akan menimbulkan efek jera bagi para pelanggar sekaligus menunjukkan kepada dunia soal kesungguhan Indonesia.

"Penenggelaman ini bentuk law enforcement yang kita tunjukkan bahwa kita tidak main-main dengan illegal fishing. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan untuk efek jera," ujarnya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (11/1/2018).

Meski demikian, selain mendukung upaya penegakan hukum terhadap pencurian ikan di wilayah Indonesia, dirinya juga sependapat dengan apa yang disebutkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan. Sebelumnya, keduanya berpendapat bahwa kini sudah saatnya bagi Indonesia untuk mulai mengejar peningkatan nilai ekspor perikanan.

"Saya sampaikan kepada Bu Susi dalam rapat, sekarang konsentrasinya agar ke industri pengolahan ikan terutama yang mendorong untuk ekspor ikan karena ekspor kita turun," tuturnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun memastikan bahwa dirinya mendukung kerja keras yang ditunjukkan oleh jajaran terkait. Sebab, kebijakan yang diambil tiap menterinya pada dasarnya diperuntukkan untuk kebaikan dan kemajuan negara.

"Semua saya dukung. Semua kebijakan itu pasti untuk kebaikan negara dan rakyat. Setiap menteri pasti memiliki kebijakan dan kebijakan itu pasti untuk kebaikan," ucapnya.

3 dari 3 halaman

RI Setop Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar KKP menghentikan penenggalaman kapal-kapal pencuri ikan.

"Perikanan sudah diberitahu, tidak ada penenggalaman kapal lagi. Cukup itu. Sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," kata dia.

Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan supaya investasi yang mendorong kebaikan didorong. Namun, investasi tersebut, mesti memenuhi syarat.

Pertama, investasi yang masuk mesti ramah lingkungan. "Nomor dua dia boleh menggunakan tenaga asingnya selama 3-4 tahun pertama. Kenapa, kalau langsung tenaga kita, kita banyak sekali hampir 50 persen lulusan SD, jadikan enggak ada skillfull," ungkapnya.

Ketiga, investasi mesti memberi dampak dari hulu ke hilir. Serta, memberikan transfer teknologi.

"Perikanan sama saja, kalau penangkaran monggo. Kalau bikin sekarang yang menguntungkan bukan pengalengan, tapi frozen itu. Kita pengen ikan dibawa dengan kapal terbang sehingga nilainya tinggi," ujar dia.

Â