Sukses

Dongkrak Ekspor, Pemerintah Suntik Rp 3,2 Triliun ke LPEI

Pemerintah memberikan suntikan dana Rp 3,2 triliun ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan suntikan dana Rp 3,2 triliun ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank. Langkah ini dilakukan guna mendongkrak ekspor nasional.

Suntikan dana tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Dikutip dari laman Setkab.go.id, Selasa (16/1/2018), PP itu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Desember 2017. “Penambahan penyertaan modal Negara sebagaiman dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017,” bunyi Pasal 2 ayat (1) PP ini.

Nilai penyertaan modal sebesar Rp 3,2 triliun itu terdiri atas:

a. Sekitar Rp 1 triliun yang digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

b. Sebesar Rp 2,2 triliun digunakan untuk melaksanakan Penugasan Khusus Pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2017, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 28 Desember 2017 itu.

2 dari 2 halaman

Bantu UKM Tembus Pasar Ekspor

LPEI atau Indonesia Eximbank akan fokus melakukan pembinaan terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor di dalam negeri.

Salah satunya melalui jasa konsultasi dan pelatihan guna meningkatkan kualitas produk serta manajemen keuangan UKM berorentasi ekspor.

Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly mengatakan, selain menggenjot penyaluran pembiayaan,  pihaknya juga akan fokus memberikan jasa konsultasi bagi para UKM yang ingin naik kelas pada 2018.

"Fokus 2018 yaitu bagaimana tingkatkan kualitas, kuantitas produksi, pengelolaan keuangan pelaku usaha. Ini kita dari LPEI menjadi program untuk masuk di luar financing. Ini akan kita dorong melalui jasa konsultasi," ujar dia di Batam, Kepulauan Riau, 8 Desember 2017.

Dia menuturkan, upaya untuk meningkatkan kualitas para UKM yang berorientasi ekspor ini bukan hanya akan membawa manfaat bagi para pelaku UKM, tetapi juga bagi LPEI sendiri. Sebab, jika UKM tersebut bisa melakukan ekspor secara berkelanjutan, maka pengembalian pinjaman yang didapat LPEI juga semakin lancar.

"Karena memang keberlangsungan para eksportir ini menjadi hal yang penting bagi kami. Ini harus dimitigasi, jangan sampai di tengah jalan mereka off. Karena UKM yang ekspor ini perlu perhtian lebih dan dukungan, baik dalam dalam produksi, pemasaran dan pengelolaan keuangan. Ini harus diisi supaya ketiga displin ilmu ini bisa menjadi satu mata rantai," jelas dia.

Namun demikian, kata Sinthya, dalam membina para UKM agar bisa menembus pasar ekspor dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, Indonesia Eximbank akan menggandeng kementerian dan lembaga (K/L) terkait agar program pembinaan berjalan dengan baik.‎

"Kita salah satunya hanya penyediaan pembiayaan. Tapi ini ekosistemnya ada Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Ekonomi Kreatif dan lain-lain. Jadi bagaimana ekosistem ini makin terintegrasi. Kita mulai di 2018 ke arah sana, supaya ke depan lebih ke eksensifikasi (produk)," ujar dia.