Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepati janji kampanye pada hari ini. Janji yang ditepati tersebut adalah Program Hunian DP 0 Rupiah.
"Salah satu janji yang paling diingat warga mulai kita lunasi hari ini," jelas Anies saat melakukan peletakan batu pertama di Klapa Village, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Lalu, berapa harga rumah dengan DP 0 Rupiah tersebut?
Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan mengatakan, rumah DP 0 tersebut berbentu rumah susun dua tower.
Tahap pertama dibangun satu tower terdiri atas 703 unit. Kontraktor pembangunan adalah Totalindo Tbk.
“Terdiri dari 513 tipe 36 dengan harga Rp 320 juta dan 195 unit tipe 21 dengan harga Rp 185 juta,” katanya.
Pemprov DKI menganggarkan dana Rp 800 miliar untuk program DP 0 Rupiah. Anggaran tersebut untuk peruntukan pembelian lahan.
Kata BI soal Rumah DP O Rupiah
Bank Indonesia terus berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai rencana Pelaksanaan Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan uang muka 0 rupiah atau down payment (DP) atau DP 0 Rupiah. Ada beberapa masalah yang harus dipecahkan bersama agar program tersebut bisa berjalan.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardjo menuturkan, Bank Indonesia telah mengatur dengan jelas harus ada uang muka dalam setiap KPR.
Uang muka ini menunjukkan komitmen dari calon debitur mereka benar-benar ingin memiliki rumah. Bagi bank, uang muka bisa meyakinkan transaksi kredit yang akan dilakukan dengan calon nasabah benar-benar aman. Aturan uang muka tersebut tak hanya di Indonesia saja, tetapi juga di beberapa negara lain.
"Kami sudah diskusi dengan beberapa negara. Misalnya di Singapura, Hong Kong, India itu semua minimum harus DP 10 persen," jelas dia di Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Untuk di Indonesia pun juga ada ketentuan Loan to Value Ratio di angka 90 persen. Dengan begitu, nasabah harus menyiapkan uang muka 10 persen.
Agus melanjutkan, sebenarnya ada keringanan yang bisa membuat calon nasabah bisa hanya menyiapkan uang muka 1 persen saja. Namun, program tersebut harus dilaksanakan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah.
Di sini sebenarnya pemerintah daerah bisa menjalankan skema tersebut, yaitu dengan memberikan penjaminan. Namun, untuk menjalankan skema tersebut, ternyata juga ada masalah yaitu skema tersebut hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau dengan gaji di bawah Rp 7 juta.
"Tetapi kalau masyarakat penghasilannya lebih rendah itu hanya bisa membayar rumah dengan harga maksimum Rp 240 juta," ujar Agus.
Oleh sebab itu, saat ini BI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berdiskusi untuk bisa mewujudkan program KPR dengan DP Nol rupiah tersebut. (Yas)
Advertisement