Sukses

OJK Yakin Kredit Bank Tumbuh 12 Persen

Saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah kondisi makroekonomi.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini industri jasa keuangan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan kredit perbankan dan dana pihak ketiga (DPK) diprediksi berada di kisaran 10-12 persen di tahun ini.

"Kami yakin sektor jasa keuangan mampu mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,4 persen. Hal ini didukung oleh solidnya indikator sektor jasa keuangan baik dari sisi pemodalan dan likuiditas, maupun tingkat risiko yang terkendali," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 di Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Wimboh mengatakan, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah kondisi makroekonomi dan sektor jasa keuangan yang kondusif.

Dia menjelaskan, permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat sampai Desember 2017. Sebutnya, CAR perbankan sebesar 23,36 persen, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa juga berada di level tinggi yaitu 310 persen dan 492 persen.

Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,97 kali jauh di bawah threshold sebesar 10 kali.

Kuatnya permodalan perbankan ini juga diikuti dengan likuiditas yang memadai. Pada Desember 2017, rasio Alat Likuid per Non-Core Deposit (AL/NCD) perbankan tercatat sebesar 90,48 persen di atas threshold sebesar 50 persen. Sementara excess reserve perbankan tercatat di kisaran Rp 626 triliun.

Kondisi ini didukung tingkat risiko kredit yang terkendali dengan rasio NPL 2,59 persen gross (1,11 persen net) dengan tren yang menurun. Rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi 2,96 persen.

Intermediasi lembaga jasa keuangan juga mengalami pertumbuhan sejalan kinerja perekonomian domestik. Kredit perbankan sampai Desember 2017 tercatat sebesar Rp 4.782 triliun atau tumbuh sebesar 8,35 persen yoy.

 

2 dari 2 halaman

DPK Bank

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar Rp 5.289 triliun atau tumbuh 9,35 persen yoy.

Pertumbuhan intermediasi perbankan juga diikuti dengan tren penurunan suku bunga. Sepanjang tahun 2017, suku bunga deposito turun sebesar 65 bps, dan suku bunga kredit turun sebesar 77 bps.

Selain itu, piutang pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan sebesar Rp 415 triliun atau tumbuh 7,05 persen yoy. Pendapatan premi industri asuransi jiwa dan perusahaan asuransi umum masing-masing sebesar Rp 167 trilun dan Rp 70 triliun, atau tumbuh masing-masing sebesar 35,10 persen dan 6,52 persen.

Berdasarkan capaian tersebut dan dengan target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen yang ditetapkan pemerintah di tahun 2018, OJK memperkirakan kredit dan Dana Pihak Ketiga perbankan berpotensi untuk tumbuh di kisaran 10-12 persen.

Optimisme itu juga tercermin dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2018 yang menargetkan ekspansi kredit dan Dana Pihak Ketiga masing-masing sebesar 12,23 persen dan 11,16 persen.