Baca Juga
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menko Luhut: Nelayan Tak Bisa Gunakan Cantrang Sepanjang Tahun
Pemerintah akhirnya memberikan kesempatan bagi nelayan ‎untuk kembali menggunakan cantrang. Hal ini menyusul pertemuan antara perwakilan nelayan dan pemerintah daerah (pemda) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, pada Rabu, 17 Januari 2018.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, ada sejumlah syarat yang akan diatur pemerintah terkait dibukanya kembali penggunaan alat tangkap tersebut. Syarat itu seperti soal ukuran kapal yang digunakan nelayan.
"Ya, tapi ukurannya sedang ditentukan oleh Ibu Susi sampai kapal berapa besar," ujar dia di Madiun, Jawa Timur, Jumat (19/1/2018).
Baca Juga
Kemudian, pemerintah juga mengatur zona tangkap untuk cantrang. Peraturannya, tidak boleh semua zona perairan dijadikan tempat untuk menangkap ikan menggunakan cantrang.
"Juga cantrang, tidak boleh semua dijalankan. Karena cantrang yang ngawur tidak boleh dong, karena merusak karang kalau sampai ke dasar. Jadi, harus pada kedalaman berapa. Kita mau buat di daerah mana saja dia bermain boleh di sana," kata dia.
Selain itu, ucap Luhut, pemerintah juga akan mengatur waktu bagi nelayan yang menggunakan cantrang untuk mencari ikan. Dengan demikian, nelayan tidak bisa menggunakan cantrang di sepanjang tahun.
"Kita mulai berpikir berapa bulan dalam setahun dia boleh beroperasi, untuk berikan jeda ikan tumbuh lagi," ucap dia.
Luhut juga meminta agar para nelayan cantrang tidak boleh curang dalam mengungkapkan ukuran kapalnya. Sebab, menurut dia, segala aturan yang diterapkan pemerintah ditujukan untuk kepentingan bersama.
"Ya, jangan tipu-tipu juga (ukuran kapal), jadi sesuai aturanlah. Pemerintah dan rakyatnya juga harus sama-sama, karena ujung-ujungnya ini kan kepentingan kita bersama. Kalau kita membuat penangkapan ikan enggak benar, yang susah kan yang akan datang. Kalau ikannya habis,"Â ucap dia.
Â
Advertisement