Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menyatakan hanya memiliki satu aplikasi online. Hal tersebut menanggapi banyaknya aplikasi yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan di Play Store.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, nama aplikasi BPJS Ketenagakerjaan ialah BPJSTK Mobile. Aplikasi tersebut, dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang asli cuma BPJSTK Mobile," kata dia kepada Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Sementara, aplikasi lain tidak dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Di dalamnya, terdapat sejumlah fitur antara lain data upah, pengecekan saldo, dan lain-lain.
"Yang lain nama developernya bukan BPJS Ketenagakerjaan. Fitur BPJSTK Mobile terdapat data upah yang dilaporkan, pengecekan saldo JHT, bahkan pelaporan jika upah tidak sesuai," paparnya.
Ia menuturkan, aplikasi itu juga terintegrasi dengan data KTP elektronik. Foto dalam BPJSTK Mobile menggunakan foto yang terekam dalam KTP elektronik. "Benar (pakai foto e-KTP)," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Menaker Minta Semua Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berharap para pekerja di seluruh Indonesia menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini agar para pekerja memiliki perlindungan dari risiko yang terjadi saat bekerja.
Hal tersebut diungkapkan pada acara 40 Jam Bersama BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia Convention Exhibition, ‎Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten. Acara ini dalam rangka memperingati HUT ke-40 BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau bekerja di perusahaan minta kepada pengusahanya untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting karena melindungi kita dari risiko kerja‎," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 17 Desember 2017.
Selain itu, imbuh Hanif, di usia yang semakin matang diharapkan BPJS Ketenagakerjaan semakin bisa memberikan manfaat bagi pekerja Indonesia.
"Saya harap, di usia ke 40 tahun ini BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan pelayanannya kepada pekerja, bekerja semakin profesional dan berkualitas," tutur dia.
Senada dengan Hanif, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meyakinkan kepada para pekerja supaya mereka bangga atas kinerja pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
"Kita patut bangga bahwa negara kita telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif dan paripurna," kata dia.
Dia juga meminta supaya seluruh pekerja Indonesia mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Tolong yakinkan diri Anda untuk mendaftarkan diri dan bahwa seluruh pekerja Indonesia akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan," papar dia.
Advertisement