Sukses

BPH Migas Berencana Terapkan Gas Bumi Satu Harga

BPH Migas menyatakan, saat ini harga gas bumi untuk rumah tangga yang ada di 40 wilayah bervariasi.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana menerapkan gas bumi satu harga untuk golongan rumah tangga. Gagasan ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan, dengan penyeragaman harga.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengungkapkan, saat ini harga gas bumi untuk rumah tangga yang ada di 40 wilayah bervariasi. Untuk itu muncul gagasan dari BPH Migas untuk penyeragaman harga.

"Ini harga ada 40 kota bervariasi, nah bagaimana ke depannya bisa satu harga," kata Jugi, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Jugi mengingkapkan, saat ini banyak komponen yang membuat harga gas berbeda-beda, seperti ukuran pipa yang digunakan, biaya operasi dan keuntungan yang ditetapkan dibawa 5 persen. Dengan adanya penyeragaman harga hal tersebut akan diatur.

"Faktor-faktor ini yang membuat harganya berbeda. Nanti akan kita buat harganya kurang lebih sama di mana-mana," tutur dia.

Selain komponen di atas, untuk menyeragamkan harga gas bumi rumah tangga akan dilakukan penyeragaman harga jual gas dari sumur gas yang diproduksi perusahaan pencari migas atau Kontraktor Kontra Kerjasama (KKKS).

Targetnya, gas bumi satu harga akan diterapkan pada 2018 secara bertahap. Pada tahap awal akan diterapkan pada enam wiayah, yaitu Muara Enim, Pali, Musi Banyuasin, Lampung, Mojokerto dan Samarinda.

"Enam ini pertama ditetapkan. Ke depan akan kami tetapkan lagi. Bagaimana nati bisa mirip, agar semua satu harga semua," ‎tutur dia.

Jugi memperkirakan, harga gas bumi rumah tangga jika diseragamkan untuk golongan R1 sekitar Rp 4.500 sampai Rp 5 ribu per meter kubik (m3) dan R2 Rp 6 ribu sampai Rp 6.500 per m3.

‎"Itu harapan kami ya. Nasional itu bisa di situ. Tapi akan hitung lagi ya," kata Jugi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

BPH Migas Evaluasi Harga Jual Gas Rumah Tangga di 6 Wilayah

Sebelumnya, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengevaluasi harga jual gas bumi untuk golongan rumah tangga pada enam wilayah.

Kepala BPH Migas Hari Pratoyo‎ mengatakan, dalam menetapkan harga jual gas bumi yang disalurkan melaui pipa ke rumah tangga, BPH Migas telah mendengar masukan dari badan usaha, yaitu PT Perusahaan Gas Negara (Persero) (PGN) dan PT Pertagas Niaga.

"Kami harapkan masih ada masukan untuk menetapkan harga jual gas rumah tangga, sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan masyarakat luas," kata Hari, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu 24 Januari 2018.

Hari‎ melanjutkan, kedua perusahaan yang ditugaskan pemerintah menyalurkan dan mengelola jaringan gas tersebut telah mengajukan harga gas di enam wilayah.

Keenam wilayah tersebut adalah Muara Enim oleh Pertagas Niaga untuk golongan rumah tangga 1 Rp 5.760 per meter kibik (m3), rumah tangga 2 Rp 8.640 per m3.

Pali oleh Pertagas Niaga, untuk golongan rumah‎ tangga 1 Rp 5.010 per m3, golongan rumah tangga 2 Rp. 9.519 per m3. Musi Banyuasin oleh PGN, untuk golongan rumah tangga Rp 6.227 per m3, rumah tangga 2 Rp 8.718 per m3.

Lampung oleh PGN, rumah tangga 1 Rp 5.048 per m3, rumah tangga 2 Rp 7.067 per m3.

Mojokerto rumah tangga 1 Rp 4.350 per m3, rumah tangga 2 Rp 8.987 per m3, dan Samarinda oleh Pertagas Niaga untuk golongan rumah tangga 1 Rp 5.010 per m3 dan rumah tangga 2 Rp 9.519 per m3.