Sukses

Punya Kucing Muka Cemberut, Wanita Ini Kantongi Rp 9,4 Miliar

Kucing ini pertama kali mendapat perhatian masyarakat luas setelah banyak menjadi meme di situs komedi.

Liputan6.com, Jakarta - Kucing muka cemberut atau yang lebih dikenal dengan nama 'Grumpy Cat' merupakan salah satu hewan peliharaan yang sangat terkenal di dunia maya. Kucing ini pertama kali mendapat perhatian masyarakat luas setelah banyak menjadi meme di situs komedi.

Saking terkenalnya, pemilik kucing ini pun turut ketiban rejeki. Dilansir dari BBC, Kamis (25/1/2018), pemilik kucing baru saja menang gugatan hak cipta dari sebuah perusahaan minuman yang menggunakan gambar kucing miliknya dibagian kemasan.

Alhasil, pemilik Grumpy Cat berhak atas ganti rugi sebesar US$ 710 ribu atau setara Rp 9,4 miliar.

Kasus ini bermula pada tahun 2013 saat perusahaan minuman asal Amerika Serikat Grenade Beverage meneken kontrak dengan pemilik Grumpy Cat untuk menggunakan foto kucing mereka dalam minuman Cappucino botolan. Besaran kontrak yang disepakati kala itu sebesar US$ 150 ribu.

Namun pada tahun 2015, pemilik Grumpy Cat melayangkan tuntutan pada Grenade Beverage karena dianggap tidak menyetuji kontrak yang ada.

Dokumen persidangan mengungkap Grenade Beverage telah menggunakan foto Grumpy Cat sebagai ikon produk kopi dan baju yang tidak sesuai kesepakatan awal. Pihak Grumpy Cat menilai, hal ini bertentangan dengan kontrak yang sebelumnya telah dibuat.

Pihak pengadilan Negara Bagian California memutuskan kasus tersebut dimenangkan oleh pihak Grumpy Cat. Grenade diharuskan untuk membayar uang ganti rugi dan denda yang telah ditentukan.

Kucing yang memiliki nama asli Tardar Sauce tersebut viral di internet pada tahun 2012. Ekspresi unik yang dimiliki Grumpy Cat berasal dari penyakit dwarfism serta struktur rahang yang dimilikinya.

Kucing ini sudah muncul di berbagai acara televisi dan bepergian seluruh dunia. Grumpy Cat bahkan sudah membintangi film sendiri.

Video Terkini