Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ingin meningkatkan perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) yang berasal dari sekolah kedinasan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur ‎Negara Reformasi Birokrasi dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur ‎mengatakan, dalam perekrutan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) dibagi dua. Salah satunya merekrut langsung dari berbagai lulusan perguruan tinggi negeri dan swasta.
‎"Pertama merekrut langsung bersumber dari pendidikan tinggi dan swasta, kita melakuan tes namanya KET, sehingga tidak gampang menjadi PNS," kata Asman, usai menghadiri wisuda penerbang, di Sekolah Tinggi Ilmu Penerbangan (STIP) Curug, Tangerang, Sabtu. (27/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Asman melanjutkan, untuk perekrutan PNS berikutnya melalui sekolah kedinasan yang diselenggarakan kementerian lembaga, salah satunya Kementerian Perhubungan.
Dia menilai, sekolah kedinasan merupakan pembibitan yang baik. Lantaran, sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan sudah siap mengisi jabatan ‎yang ada. Sedangkan pengisi jabatan saat ini terkadang diisi oleh pihak dengan latar belakang yang kurang sesuai, kondisi ini kerap terjadi di pemerintah daerah.
‎Asman pun berniat untuk mengevaluasi kembali, jurusan sekolah kedinasan yang dibutuhkan saat ini. Hal tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan PNS sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dikuasai.
"Kita coba perluas kapasitasnya, karena di daerah bagian perhubungan banyak yang diisi dari pendidikan. Perhubungan tapi guru bukan guru umum tapi guru agama," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, Kementerian Perhubungan telah menyelenggarakan lembaga ‎pendidikan. Hal ini untuk mengisi posisi yang dibutuhkan pada instansi yang dipimpinnya.
"Kita tahu harus miliki sumber daya manusia yang baik, BP SDM memiliki cukup banyak ribuan, jadi putra terbaik bangsa dan mengisi jabatan di seluruh Indonesia," ujar dia.
 Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
111 Lulusan Sekolah Transportasi Bekasi Resmi Jadi PNS
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menyerahkan Surat Keputusan Formasi Apratur Sipil Negara (ASN) untuk lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Tahun 2017 kepada 40 pemerintah daerah di Kampus STTD Bekasi pada Rabu, 20 Desember 2017. Surat keputusan tersebut diberikan kepada 111 lulusan pola pembitan STTD Bekasi.
Namun, Asman Abnur mengatakan, sekolah kedinasan yang ada di Indonesia saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pasalnya, kebutuhan PNS tiap tahunnya mencapai 120 ribu.
Asman bilang, sekolah kedinasan hanya mampu menambal kebutuhan PNS kurang dari 10 persen. "Dari 120 ribu kebutuhan PNS, kemampuan sekolah kedinasan tidak sampai 10 persennya, sekitar 7 ribu orang saja," kata dia.
Lebih lanjut, sebanyak 111 lulusan pola pembibitan STTD Bekasi tersebut terdiri dari program studi DIV Transportasi Darat (Transdar) sebanyak 18 orang, DIII Perkeretaapian 22 orang, DIII Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) 25 orang, DIII Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) 4 orang, dan DII Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 42 orang.
Lulusan ini akan mengisi formasi di 40 pemerintahan daerah, yaitu 5 pemerintah provinsi yang terdiri dari Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Riau, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
Kemudian, 12 pemerintah kota meliputi Tebing Tinggi, Surakarta, Sukabumi, Pekalongan, Pariaman, Palembang, Padang, Metro, Lubuk Linggau, Langsa, Bukittinggi, dan Ambon.
Selain itu, 23 pemerintah kabupaten, yakni Tanah Datar, Solok, Sinjai, Simalungun, Siak, Rokan Hilir, Ponorogo, Pati, Pasaman, Parigi Moutong, Pakpak Bharat, Ogan Komering Ulu, Musi Banyuasin, Lima Puluh Kota, Lampung Tengah, Karo, Kampar, Fakfak, Cianjur, Bengkalis, Bener Meriah, dan Batu Bara.
Pola pembibitan merupakan kerja sama STTD Bekasi dengan pemerintah daerah untuk pemenuhan sumber daya manusia (SDM) transportasi darat di daerah masing-masing. Program ini merupakan ikatan dinas, di mana para taruna setelah lulus akan menjadi ASN di daerah masing-masing sesuai formasi yang disetujui oleh Kementerian PAN-RB.
Advertisement