Liputan6.com, Jakarta - Ribuan pengemudi taksi online hari ini (29/01) melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta untuk memprotes Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur tentang taksi online. Rencananya setelah dari Istana, ribuan demonstran itu akan bergerak ke Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Baitul Ihwan mengatakan Kemenhub akan menerima para pendemo tersebut dan bakal melakukan diskusi secara persuasif. Diskusi ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Baitul, adanya aksi penolakan ini merupakan bentuk kurangnya pemahaman para pengemudi taksi online mengenai esensi dari Permenhub Nomor 108/2017.Â
"Tetap kita akan diberlakukan per 1 Februari 2018. Hanya saja nanti kita coba komunikasikan kembali ke mereka bahwa tetap ada hal-hal yang sifatnya persuasif jadi tidak langsung penindakan," kata Baitul kepada Liputan6.com, Senin (29/1/2018).
Dia menegaskan, Permenhub tersebut penting bagi kelangsungan bisnis kedua belah pihak, baik taksi online dan taksi konvensional. Jika tidak diatur, nantinya mampu menimbulkan monopoli dan persaingan tidak sehat.
"Saking konsennya, bahkan Pak Menhub sering turun langsung sosialisasikan aturan ini di berbagai daerah," tegas Baitul.
Perlu diketahui, sopir taksi online berdemonstrasi di depan Istana Merdeka hari ini. Mereka berunjuk rasa untuk memprotes Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 terkait taksi online.
"Ini kami sedang bergerak ke Istana," ujar Koordinator Forum Komunikasi Pengemudi Online (FKPO), Aries Rinaldy, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Menurut dia, pendemo tidak hanya berasal dari Jabodetabek. Sopir taksi online yang berunjuk rasa juga datang dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
"Mungkin jumlah pesertanya ada 5.000. Dari Jogja sudah tiba, Bandung ada 50 kendaraan, sudah ada 4 bus di Istiqlal, ada perwakilan dari Surabaya, Semarang, dan Jabodetabek full tim," kata Aries.
Dia mengatakan tuntutan mereka hanya satu, yakni pencabutan Permenhub Nomor 108/2017. Dia menilai aturan tersebut salah kaprah.
"Itu sudah salah kaprah, salah sasaran terhadap driver online. Kita bukan transportasi publik, seperti yang didengungkan Kemenhub."
"Kita ini sewa menyewa yang difasilitasi dengan aplikasi. Kalau sewa menyewa, tidak perlu KIR dan bla bla bla karena sudah ada aplikasi taksi online dan kendaraannya banyak yang baru," kata Aries.
Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:
Bakal Didemo, Menhub Siap Temui Pengemudi Taksi Online
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan siap bertemu langsung dengan para pengemudi taksi online yang berencana menggelar aksi demontrasi pada 29 Januari mendatang.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Bahkan kata Budi, dirinya akan mengundang langsung para pengemudi taksi online tersebut. Dirinya ingin secara langsung mendengarkan keberatan dari para pengemudi terkait aturan taksi online.
"Mau (bertemu), mau sekali. Bahkan saya undang, nanti sore ada seseorang yang saya undang," ujar dia di Kantor BMKG, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Namun demikian, Budi tetap berharap agar pada pengemudi taksi online ini mau menerima peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab menurut dia aksi demo sudah tidak perlu dilakukan lagi.‎
‎"Ya kita lihat, mudah-mudahan mereka insaf. Sadari bahwa apa yang dilakukan tidak proporsional," tandas dia.
Advertisement