Liputan6.com, Jakarta - Australia dan Amerika Serikat (AS) sempat protes kepada pemerintah Indonesia karena dianggap tidak melindungi bangkai kapal perang HMAS Perth, Australia dan USS Houston, AS. Kedua kapal ini tenggelam di Pulau Tunda, Banten dengan kondisi tubuh kapal tinggal 40 persen.
Kepala Subdit Wisata Bahari dan BMKT Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rusman Hariyanto mengungkapkan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengenai Penetapan sebagai Kawasan Konservasi Maritim.
"Bu Menteri mau tanda tangan soal (SK) pengawasan kapal perang di Banten. Kami dorong SK segera keluar karena Bu Menteri juga sudah dikejar-kejar pihak kedutaan (Australia dan AS)," kata Rusman saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, SK tersebut sangat penting untuk menentukan tahap pengawasan terhadap dua bangkai kapal perang milik Australia dan AS yang karam di Pulau Tunda, Banten.
"Kalau SK sudah keluar, nanti diatur siapa yang melakukan pengawasan. Minggu depan saya mau ke Banten, mau rapat dengan Pemda Banten, pihak pengawasan di pusat, seperti Angkatan Laut, KKP, Polisi Air," Rusman menjelaskan.
Lebih jauh Rusman mengaku, hal ini dilakukan karena ada protes dari pihak Australia dan AS, pemeritah Indonesia tidak menjaga bangkai kapal HMAS Perth dan USS Houston. Kapal yang tenggelam ini dianggap Australia dan AS sebagai kuburan nenek moyang mereka yang harus dilestarikan.
HMAS Perth dan USS Houston diketahui tenggelam di Pulau Tunda sekitar periode 1942. Kapal induk ini diserang oleh kapal Jepang, dan akhirnya tenggelam.
"Pihak Ausie dan AS marah ke kita karena bangkainya tinggal 40 persen. Angkatan Laut mereka protes ke kita, Indonesia keterlaluan sekali kuburan nenek moyang mereka tidak dilindungi, kapal dicuri tidak ada action apa-apa," tegas Rusman.
Usut punya usut, Rusman mengatakan, 60 persen bagian tubuh atau besi kapal perang HMAS Perth dan USS Houston dijarah oknum asing. Sebab dia menyangsikan besi-besi ini dicuri nelayan karena tidak memiliki kapal besar untuk mengangkut besi yang beratnya mencapai berton-ton.
"Informasinya bangkai kapal perang diambil (pihak) asing. Kalau nelayan tidak mampu, butuh kapal besar toh," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dapat Izin
Yang membuat miris, Rusman bilang, oknum asing yang mencuri bagian atau besi-besi bangkai kapal perang Australia dan AS mengantongi izin dari sebuah instansi.
"Ngambil bangkai kapal ini ada izinnya lho, dari Kemenhub. Makanya kami tidak bisa action apa-apa, karena ada izinnya. Setiap mau menangkap (pelaku pencurian), diusut, ya bebas karena ada izinnya," papar dia.
Parahnya lagi, Rusman menuding, bahwa untuk mendapatkan izin pengangkatan bangkai kapal perang tersebut, pihak asing itu menaruh atau memberikan uang lumayan besar.
"Mereka tidak peduli kalau selama ini bangkai kapal dicuri. Mereka tetap ngotot izin ambil bangkai kapal di mereka. Kalau tidak salah, mau dapat izin deposit duitnya cukup lumayan," dia menjelaskan.
Oleh karena itu, dia berharap, Menteri Susi dapat segera menerbitkan SK Penetapan sebagai Kawasan Konservasi Maritim sehingga ada tindakan pengawasan terhadap maling atau penjarah bangkai kapal perang ini.
"Kapal perang yang tenggelam di Indonesia banyak lho, ada 41 titik. Di Banten ada dua, HMAS Perth dan USS Houston. Kami mau melindungi ini," pungkas Rusman.
Advertisement