Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir berani menjamin jika tarif listrik tidak akan naik. Syaratnya, pemerintah harus bisa menurunkan harga batu bara, khususnya untuk kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri.
Sofyan mengatakan, sebenarnya tarif listrik bisa stabil asalkan ‎harga batu bara tidak melonjak. Sebab, batu bara merupakan bahan bakar yang paling banyak digunakan untuk pembangkit listrik di Indonesia.
‎‎"Tidak (naik), apalagi kalau batu bara ini bisa harganya diatur pemerintah dengan baik, ya tidak perlu naik. Untuk apa tarif listrik naik? Keuntungan kami bisa cukup kalau batu bara harganya turun dan kami bisa berinvestasi untuk menambah elektrifikasi, khususnya daerah timur," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, saat ini harga batu bara telah mencapai US$ 100 per metrik ton. Padahal, sebelumnya harga komoditas tersebut hanya sebesar US$ 60 per metrik ton.
‎"(Jadi) batu bara harus turun. Harga batu bara sekarang sudah hampir mendekati US$ 100 per metrik ton. Naik dari harga US$ 60. Jadi naiknya 50 persen, ya. (Harga idealnya?)‎ Ya kembali lagi kemarin seperti US$ 60-an. (Kenaikan) Sudah hampir satu tahun. ya," kata dia.
Namun demikian, Sofyan yakin jika pemerintah akan berpihak kepada PLN. Sebab, pemerintah juga berkepentingan untuk menjaga kestabilan harga listrik di dalam negeri guna mengamankan tingkat inflasi.
"(Kalau harga batu bara tetap naik?) Enggak, wong itu punya negara, pasti negara akan mengamankan PLN. Enggak mungkin kan negara mengamankan tambahan keuntungan buat pengusaha. Kan negara pasti mengamankan tarif listrik untuk rakyat. Mudah-mudahan enggak naik. Ini kan lagi naik, minta diturunkan kembali seperti awal kemarin," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
ESDM Bakal Masukkan Harga Batu Bara di Formula Tarif Listrik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memasukkan komponen harga batu bara dalam formula tarif listrik. Saat ini komponen formula tarif listrik terdiri dari inflasi, kurs dolar Amerika Serikat, dan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
Direktur‎ Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan sudah menyetujui, dimasukkannya harga batu bara dalam formula tarif listrik penyesuaian (adjustment).
‎"Tarif ada usulan, Pak Menteri sudah setuju, bahwa komponen tarif adjustment ada beberapa yang memengaruhi ICP, inflasi dan nilai tukar," kata Andy, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Baca Juga
Andy menuturkan, masuknya komponen harga batu bara ‎karena saat ini 50 persen lebih pasokan listrik Indonesia dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Sedangkan pembangkit listrik tenaga diesel pengoperasiannya terus berkurang.
"Kalau ICP sudah 5 persen, kalau batu bara itu 50 persen lebih. Jadi ada harga batu bara memengaruhi," ujar dia.
Andy mengungkapkan, kebijakan formula ‎baru harga listrik akan diatur dalam Keputusan Menteri ESDM. Saat ini payung hukum tersebut sudah disusun dan akan dibahas dalam rapat tingkat Kementerian Koodinator.
"Nanti ada Keputusan Menteri. Keputusan menteri kita siapkan, sekarang enggak boleh sembarangan harus dibahas rapat Menko," tutur dia.
Â
Advertisement