Sukses

Nelayan Tegal Tantang Menteri Susi buat Uji Petik Cantrang

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melakukan pendataan dan verifikasi kapal bermuatan alat tangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Polemik penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan terus berlanjut hingga saat ini. Nelayan dan pemilik kapal di wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura) seperti Tegal bersikeras bahwa cantrang adalah alat tangkap terbaik yang bisa mereka pakai untuk saat ini.

Muhammad Fauzi (30), salah seorang pemilik kapal cantrang asal Tegal mengemukakan, meskipun pemerintah menginginkan para nelayan untuk beralih alat tangkap, itu tidak mudah karena butuh biaya yang besar.

"Perlu mental juga karena ada tanggungan bank. Masa bank aja belum ditutup suruh ngutang lagi? Kan enggak mungkin. Makanya kami tidak bisa langsung beralih. Kami perlu tutup utang dulu, yang mana itu ada di bank, di toko, dan lain-lain," tukasnya ketika ditemui di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari di Kabupaten Tegal, Jumat (2/1/2018).

Pemilik kapal dengan kapasitas 28 GT dan kerap melaut di Laut Jawa dan Kalimantan itu mengungkapkan, dia beserta nelayan lainnya tidak ingin diberi batasan waktu terkait penggunaan cantrang.

"Untuk komitmen waktu kita enggak bisa. Kan nelayan enggak pasti. Kadang hasil, kadang enggak. Kondisi lautan tidak bisa kita pastikan. Hasil (penangkapan) ikan juga naik turun," tutur dia.

"Perolehan ikan juga pasti lebih menjanjikan cantrang. Kami siap beralih kalau ada alat tangkap yang hasilnya seperti cantrang. Tapi untuk saat ini belum ada yang lebih bagus dari cantrang," tambahnya.

Cantrang, tutur Fauzi, selain biaya operasional lebih murah juga lebih pasti secara hasil tangkap. "Kan logikanya, kalau ada yang lebih bagus, lebih menguntungkan, kenapa pakai yang merugikan?" tanyanya.

"Saya cenderungnya lebih ke pembinaan cantrang. Jika Menteri Susi bilang cantrang merusak lingkungan, sok uji petik. Jika benar itu merusak, kita siap dibina," pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Data Kapal

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melakukan pendataan dan verifikasi kapal bermuatan alat tangkap, seperti cantrang dan sejenisnya di Tegal, Jawa Tengah (Jateng), pada Jumat ini.

Pendataan ratusan kapal tersebut akan terus berlangsung selama beberapa pekan ke depan di wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura) Jawa.

Susi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk tindaklanjut kesepakatan dari pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan perwakilan nelayan di Istana pada dua pekan lalu.

"Tim khusus sudah mulai bergerak sejak Kamis kemarin, untuk melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi kapal cantrang dan semacamnya di kota ini (Tegal). Langkah ini bertujuan untuk mengetahui jumlah, serta ukuran kapal yang dimilki oleh para nelayan dan pelaku usaha," ungkap Susi.

pemerintah telah membentuk tim khusus penyelesaian peralihan alat tangkap ikan yang dilarang, yang terdiri dari berbagai unsur seperti Satgas 115, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, dan kepala daerah setempat. Tim khusus tersebut dikepalai oleh Laksamana Madya TNI (Purn) Widodo.

Susi Pudjiastuti juga kembali mengingatkan bahwa cantrang tetap bisa beroperasi hingga pengalihan alat tangkap nelayan selesai, sesuai dengan kesepakatan.

"Telah disepakati bahwa pemerintah memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang untuk tetap melaut dengan kondisi tidak ada penambahan kapal cantrang. Kapal yang berlayar juga harus diukur ulang terlebih dahulu dan hanya berlayar di Pantura saja," dia menambahkan.Â