Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Program Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai). Program ini dijalankan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dari pekerja informal.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, Perisai merupakan cara dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan. Dalam program ini, BPJS Ketenagakerjaan membuat sistem keagenan yang ditargetkan untuk menjaring pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Target lainnya adalah para pengusaha dan karyawan yang bekerja di sektor Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Advertisement
Baca Juga
"Hari ini kami secara resmi meluncurkan Perisai untuk pedagang Pasar Sukawati, sebagai simbol hadirnya Perisai ke tengah pekerja BPU dan UMKM," kata Agus, saat menghadiri program Perisai di Pasar Sukawati, Bali, Senin (5/2/2018).
Tujuan peluncuran kegiatan ini adalah agar masyarakat pekerja Indonesia dapat mengenal Perisai secara lebih luas, sehingga tidak ada keraguan untuk bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerja tidak perlu risau dengan format akuisisi melalui Perisai, karena format ini resmi dan tidak dibeda-bedakan, baik dari sisi pelayanan maupun akses terhadap informasi. Selain itu, kami juga mengawasi dengan ketat, baik regulasi maupun aktivitas Perisai di lapangan," jelasnya.
Agus mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan mengadopsi konsep Sharoushi dan Jimmikumiai dari Jepang. Kemudian disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital untuk kemudahan operasional serta meminimalisasi risiko terjadinya fraud.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Didukung Bank
Implementasi Perisai didukung juga oleh sistem perbankan untuk memastikan transaksi keuangan berjalan dengan baik, yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).
"Kami berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung kami untuk mengimplementasikan Perisai, terutama (JICA) dan juga Federasi Sharoushi Jepang," tuturnya.
Dengan dukungan sistem teknologi informasi tersebut, Perisai dapat bekerja dengan bermodalkan telepon seluler dalam mengakuisisi peserta, dan kinerjanya dapat dipantau secara tepat waktu oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kurun waktu dua bulan, telah terdaftar 1.300 Perisai yang telah berhasil mengakuisisi 54 ribu pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat pekerja yang mendaftarkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui Perisai, untuk memastikan telah menerima bukti transaksi dan kartu kepesertaan yang dikirimkan secara otomatis ke telepon selulernya.
Agus pun mengajak masyarakat yang memiliki komunitas serta jaringan-jaringan luas dengan lingkungan pekerja informal dan UMKM untuk bergabung menjadi Perisai.
"Kami terbuka kepada masyarakat yang ingin bergabung menjadi bagian dari Perisai, cukup mendaftarkan diri melalui kantor cabang kami," tutup Agus.
Advertisement