Sukses

Ragam Suara PNS Soal Wacana Pemotongan Gaji untuk Zakat

Pemerintah tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pungutan zakat dari PNS Muslim.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pungutan zakat dari PNS Muslim. Dalam Perpres tersebut akan diatur zakat sebesar 2,5 persen dari gaji PNS. Ide ini menuai pro-kontra di tengah masyarakat, begitu juga para PNS yang menanggapinya dengan berragam jawaban.

Seperti apa yang diutarakan Reza (52), salah seorang staf Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan RI. Dia blak-blakan tidak setuju atas wacana yang digulirkan Kemenag tersebut.

"Saya sih enggak setuju lah. Tiap bulan saya sudah bayar zakat sendiri, ada hitung-hitungannya," tukas dia ketika ditanyai Liputan6.com di tepi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Kamis sore (8/2/2018).

Dia kemudian menceritakan bahwa dirinya lebih suka memberikan zakat lewat tangan sendiri. Pria itu berpikir bahwa membayar zakat bukan hanya sekedar menunaikan kewajiban agama.

"Pembayaran zakat itu kan akan lebih baik jika diberikan kepada orang yang terdekat dulu, tetangga misal. Kalau saya sendiri yang bayar zakat, itu juga membangun silaturahmi dengan orang yang kita berikan," tuturnya.

"Kalau lewat gaji kan kita kurang tahu, ke mana dana zakat itu dialokasikan," jelas dia.

 

2 dari 2 halaman

Setuju

Sementara itu, ungkapan sedikit berbeda dikeluarkan oleh Agus (39), salah seorang karyawan dari Kementerian Perhubungan. Dia setuju aturan tersebut diterapkan, dengan pengecualian, hanya ditujukan untuk yang sudah berpangkat Eselon IV ke atas.

"Mereka kan secara pendapatan juga, kalau saya tidak salah, sudah di atas Rp 4,1 juta. Kalau itu dikenakan ke yang statusnya rendah kaya saya sih enggak setuju, 2,5 persen itu gede juga. Belum bayar biaya pendidikan anak dan lain-lain," ucapnya.

Ucapan berbeda dilontarkan oleh Apricia (32), yang juga staf Kementerian Perhubungan. Dia menyatakan setuju-setuju saja jika Perpres itu diangkat.

"Saya sih setuju aja, soalnya sama aja kaya kita keluarin zakat sendiri 2,5 persen. Dengan adanya sistem ini kan jadi langsung tersalurkan," ungkap dia.