Liputan6.com, Jakarta Pancasila adalah ideologi bangsa. Tak luput untuk sektor ekonomi. Hal itu tertuang dalam sila kelima, ‘keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia’. Oleh sebab itu, Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mendorong dan mengajak berbagai lembaga untuk diskusi agar merumuskan hal tersebut.
Dengan tagline ‘Mewujudkan Ekonomi Berdasar Pancasila’ bertujuan untuk mendorong kebijakan pembangunan dan agar sila kelima terwujud bagi seluruh ke Indonesia.
Baca Juga
Wakil Ketua KEIN, Arif Budiamanta mengatakan dalam diskusi tersebut diharapkan membuat sebuah white paper yaitu sistem ekonomi berdasar Pancasila dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Advertisement
“Diskusi ini baru kick off, bukan menjadi pertemuan pertama dan terakhir. Nantinya dengan mengandeng berbagai lembaga dan penggagas akan mewujudkan sistem ekonomi dengan tujuan agar kedaulatan ekonomi bagi rakyat Indonesia,” imbuh Arif Budiamanta saat ditemui Liputan6.com, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Selain itu, ia melanjutkan cita-cita keadilan dan kemakmuran sebagai perwujudan dari kebijakan ekonomi berbabasi pancasila tercermin juga dalam UUD 45. Konstitusi telah mengamatkan target pembangunan yang nantinya diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi.
“Dalam mewujudkan white paper ini tentu saja kami tidak bekerja sendiri. KEIN akan melibatkan banyak pemikir dan penggagas yang fokus untuk perkembangan sistem perekonomian Indonesia,” tutur Arif Budiamanta.
Dalam mewujudkannya, lanjut Arif, kehadiran negara untuk mewujudkan cita-cita ekonomi berdasar Pancasila merupakan suatu keharusan. Dengan demikian, upaya ‘membumikan’ prinsip ekonomi Pancasila dalam berbagai kebijakan ekonomi mempakan langkahlangkah yang harus ditempuh untuk dapat menjiwai ideologi Pancasila tersebut.
"KEIN memandang perlu untuk memprakarsai suatu kajian mengenai sistem ekonomi yang ideal bagi Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial berdasar Pancasila," ujar Arif.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Ketua KEIN, Soetrisno Bachir mengungkapkan bahwa kebijakan pembangunan yang mengacu Pancasila, terutama dioperasionalkan dalam kebijakan ekonomi.
“Maka dari itu, prinsip kebijakan ekonomi berdasarkan Pancasila harus dirumuskan,” tutur Soetrisno Bachir.
Dalam diskusi tersebut hadir berbagai lembaga. Mulai dari Dewan pengarah Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
(*)