Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuannya atau 7 Days Repo Rate pada level 4,25 persen. Hal ini menyusul melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam beberapa waktu terakhir.
‎"Proyeksi 7 Days Repo Rate diprediksi tetap di 4,25 persen. Hal ini melihat tekanan eksternal yang mengalami eskalasi sejak terjadinya fenomena global sell off. Depresiasi rupiah hingga 13.600 membuat BI harus menjaga suku bunga di level yang menarik bagi investor asing," ujar pengamat ekonomi Indef, Bhima Yudhistira kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Dia menuturkan,‎ BI juga perlu memperhatikan yield spread yang makin sempit antara treasury bond bertenor 10 tahun dan surat utang pemerintah.
Advertisement
Baca Juga
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, kata Bhima, yield treasury 10 tahun mencapai 2,85 persen. Sementara surat utang pemerintah Indonesia yield-nya di kisaran 6,4 persen.
"Jika yield spread menyempit maka investor akan memilih treasury bond di AS. Dorongan Fed rate yang akan naik tiga kali juga menambah ketidakpastian arus modal asing. Potensi capital outflow masih besar dalam beberapa bulan ke depan," kata dia.
Bhima menyatakan,‎ ruang pelonggaran moneter yang bisa dilakukan oleh BI sangat sempit sehingga sulit untuk melakukan perubahan terhadap suku bunga acuannya.‎ Selain itu, faktor inflasi dalam negeri juga berpengaruh.
"Inflasi diperkirakan masih cukup tinggi didorong inflasi pangan akibat mahalnya harga beras, cabai, dan ayam karena problem cuaca. Potensi penyesuaian harga BBM bersubsidi dan tarif listrik juga berpotensi mengerek naik inflasi," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Suku Bunga Acuan BI Tetap pada Januari 2018
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 17-18 Januari 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen.
Sementara itu, suku bunga Deposit Facility tetap 3,50 persen dan Lending Facility tetap 5 persen. Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan keputusan ini berlaku efektif sejak 19 Januari 2018.
"Kebijakan ini konsiten dalam terjaganya makro ekonomi dan sistem keuangan, serta untuk mendukung pemulihan ekonomi domestik," kata Dody di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Kamis 18 Januari 2018.
Kebijakan tingkat suku bunga saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga laju inflasi sesuai dengan sasaran dan defisit transaksi berjalan pada level yang sehat.
Advertisement