Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan jumlah perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 700 perusahaan pada tahun ini.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis mengatakan, saat ini jumlah perusahaan atau pihak pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya sebanyak 488 ribu perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan perusahaan skala besar.
"Jadi dari sektor formal mendekati setengah juta, tepatnya 488 ribu perusahaan yang berbadan hukum resmi. Tapi dari 488 ini yang besar-besar sudah masuk, tinggal sekarang yang belum masuk yang sektor kecil mikro," ujar dia di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Advertisement
Baca Juga
Adapun pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah perusahaan yang mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta meningkat menjadi 700 perusahaan.
"Target kita tahun ini mendaftarkan perusahaan 200 ribu pemberi kerja. Sampai akhir tahun kita targetkan 700 ribu perusahaan," kata dia.
Untuk mengejar target tersebut, lanjut Ilyas, pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pengusaha mikro, kecil dan menengah. Dengan demikian diharapkan, para pengusaha tersebut mau mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini yang jumlah pelaku usahanya banyak, tetapi memang jumlah tenaga kerjanya tidak terlalu. Sekarang kita mengarah ke sana. Kami mengutamakan sosialisasi edukasi bagaimana manfaat program sehingga pengusaha ikut dengan kesadaran ini besar manfaatnya," tandas dia.
Dana Kelolaan
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menargetkan bisa mengumpulkan dana kelolaan sebesar Rp 387 triliun pada tahun ini. Dana kelolaan tersebut berasal dari iuran para peserta.
Ia menjelaskan, per Desember 2017, BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan dana kelolaan sebesar Rp 317 triliun. Adapun untuk tahun ini ditargetkan bisa bertambah Rp 70 triliun.
"Target dana kelolaan Rp 387 triliun. Per Desember kemarin, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan di angka Rp 317 triliun," kata Agus, pada 7 Februari 2018.
Dana kelolaan yang telah terkumpul tersebut diputar pada beberapa instrumen investasi, seperti pasar modal, obligasi, dan investasi pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang dilakukan pemerintah. Total dana yang diinvestasikan di pembangunan infrastruktur mencapai Rp 64 triliun.
"Ini sudah ada regulasinya, ditaruh di instrumen saham berapa persen, deposito berapa persen. Jadi, sudah ada pengaturannya," ujar dia.
Untuk pendanaan pembangunan infrastruktur‎ BPJS tidak melakukan investasi langsung, tetapi dengan cara membeli surat utang atau obligasi yang dijual oleh perusahaan penggarap proyek.
"BPJS Ketenagakerjaan diberikan kesempatan investasi infrastruktur tapi bukan langsung, tetapi melalui instrumen kita sudah melakukan Rp 64 triliun ke infrastruktur," tutupnya.
 Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Advertisement