Sukses

Girder Becakayu Ambruk, Pemerintah Setop Sementara Proyek Tol Layang

Kementerian PUPR melakukan moratorium atau penghentian sementara seluruh proyek jalan tol layang yang saat ini tengah dibangun usai kecelakaan kerja di tol Becakayu.

Liputan6.com, Jakarta - Usai terjadinya kecelakaan kerja di proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau tol Becakayu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) langsung melakukan evaluasi. Kementerian PUPR melakukan moratorium atau penghentian sementara seluruh proyek jalan tol layang (elevated) yang saat ini tengah dibangun.

"Iya benar, dimoratorium dulu. Yang moratorium Kementerian PUPR," kata Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ahmad Bambang di Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Dijelaskan Ahmad Bambang, moratorium ini dalam rangka evaluasi seluruh proyek yang tengah berjalan. Itu karena pemerintah tidak ingin kecelakaan kerja, seperti di tol Becakayu yang menyebabkan tujuh orang pekerja terluka, kembali terulang.

"Untuk menindaklanjuti (insiden) (tol Becakayu), siang ini akan ada pertemuan antara Menteri BUMN dan Menteri PUPR untuk membahas hal ini," tegasnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Kepala Divisi 3 Waskita Karya, Dono Parwoto, mengaku saat ini timnya beserta pengawas proyek tengah melakukan beberapa evaluasi di lapangan.

Evaluasi yang dilakukan ini nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian PUPR untuk bisa ditindaklanjuti.

"Pada prinsipnya kami tidak ingin hal ini terjadi (kecelakaan kerja di tol Becakayu), tapi dengan moratorium ini akan diteliti mulai dari metode kerja dan lain sebagainya. Kami berterima kasih di mana harapannya ke depan bisa bekerja lebih baik lagi," pungkas Dono. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pembangunan Infrastruktur Seperti Angkot Kejar Setoran

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik percepatan pembangunan proyek infrastruktur yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Dasar dari kritik tersebut karena banyak kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur tersebut.

"Pembangunan proyek infrastruktur tampaknya dikerjakan seperti sopir angkot mengejar setoran. Yang penting pekerjaan selesai, tanpa mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpangnya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Selasa (20/2/2018).

Terakhir, Tulus menyoroti soal ambruknya tiang girder Tol Becakayu yang mengakibatkan beberapa orang terluka.

Kecelakaan konstruksi sebagian terbukti karena kegagalan konstruksi (construction failure). Ini membuktikan proyek konstruksi tersebut tidak direncanakan dengan matang dan atau pengawasan yang ketat dan konsisten. 

Atas kejadian itu, YLKI mengkritik keras dan mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi independen dengan tugas utama melakukan engineering forensic untuk menyimpulkan apakah yang terjadi merupakan kegagalan dalam perencanaan konstruksi, kegagalan dalam pelaksanaan konstruksi, atau kegagalan dalam pengawasan konstruksi.

Tim investigasi dimaksud sangat urgent khusus untuk mengaudit ulang terhadap proyek infrastruktur yang sedang berjalan.

"Jangan sampai proyek infrastruktur tersebut mengalami kegagalan konstruksi berulang saat digunakan konsumen. Kita bisa bayangkan, korban massal akan terjadi jika kecelakaan konstruksi tersebut terjadi saat digunakan konsumen," kata Tulus.