Sukses

Pengusaha Minta Jokowi Setop Beri Proyek Infrastruktur ke BUMN Karya

Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk menghentikan penugasan pembangunan proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya. Hal ini menyusul maraknya kecelakaan kerja di proyek infrastruktur.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk menghentikan penugasan pembangunan proyek infrastruktur baru kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. Hal ini menyusul maraknya kecelakaan kerja secara beruntun sejak pertengahan tahun lalu, termasuk ambruknya tiang girder tol Becakayu.

Wakil Ketua Umum Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Indonesia, Erwin Aksa mengatakan, proyek-proyek infrastruktur saat ini didominasi oleh kontraktor-kontraktor BUMN Karya. Jumlah proyek sangat banyak dengan nilai yang besar sekali.

"Tapi kemampuan mereka juga pasti ada batasnya sehingga menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian mereka di dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah sangat banyak," kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Kondisi ini diperparah dengan tenggat waktu yang sangat ketat. Hal ini juga bisa menjadi penyebab semakin banyaknya kejadian kecelakaan kerja saat konstruksi proyek infrastruktur.

"Kadin meminta pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat," dia menjelaskan.

Menurut Erwin, pembangunan infrastruktur sejatinya bagus untuk mengejar ketertinggalan Indonesia ari negara-negara tetangga. Namun tidak boleh melalaikan unsur keselamatan konstruksi.

“Pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap kebijakan yang selama ini dijalankan, beri kesempatan yang lebih luas kepada swasta untuk ikut mengerjakan, sehingga teman-teman BUMN Karya tidak overload," tegas Erwin.

Selain itu, dia meminta agar Komite Keselamatan Konstruksi (K3) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap proyek-proyek strategis nasional yang sedang berjalan.

"Apakah ada pelanggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3)," tuturnya.

Pemerintah, sambung Erwin harus mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi.

"Jika ditemukan ada pelanggaran (kecelakaan kerja di proyek infrastruktur), harus diberi peringatan keras dan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas CEO Bosowa Group itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Menteri PUPR Hentikan Seluruh Proyek Infrastruktur per Hari Ini

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghentikan sementara proyek infrastruktur di seluruh Indonesia mulai hari ini.

"Semua proyek yang membutuhkan pekerjaan berat dan elevated mulai hari ini kami hentikan, baik itu pembangunan tol trans Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua,” ujar Basuki di UGM Yogyakarta pada 20 Februari 2018. 

Selain jalan, Kementerian PUPR juga menghentikan sementara proyek pembangunan jembatan panjang. Basuki mengatakan, Tim Komite Keselamatan Kontruksi dari Kementerian yang akan melakukan audit desain konstruksi serta sistem keselamatan kerja.

"Audit ini tidak akan lama dan fokus pada keselamatan kerja," ujar Basuki.

Menurutnya, audit bertujuan agar keberlangsungan proyek bisa terus berjalan tanpa kendala. Apabila hal ini tidak dilakukan, percepatan proyek lainnya bisa terganggu.

Basuki juga akan mengundang Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, serta seluruh pengelola tol untuk membahas proses audit pada Selasa siang.

Ia menyebutkan sepanjang dua tahun terakhir ada 13 kecelakaan yang menyebabkan robohnya infrastruktur pendukung jalan. Kasus terakhir adalah robohnya Girder Tol Becakayu di Jakarta Timur.

"Faktor kesalahan manusia terutama di bidang pelaksanan perkerjaan menjadi faktor utama penyebab kecelakaan," kata Basuki.