Sukses

Pemerintah Cicil Utang Subsidi BBM, Listrik, dan Pupuk Tahun Ini

Kementerian Keuangan akan mulai membayar tunggakan penyaluran subsidi BBM, listrik, dan pupuk kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Pupuk Indonesia Tbk.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mulai membayar tunggakan penyaluran subsidi BBM, listrik, dan pupuk kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Pupuk Indonesia Tbk. Tunggakan tersebut diharapkan bisa selesai pada 2019 mendatang.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengakui, selama ini pemerintah memang memiliki tunggakan untuk penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, dan pupuk. Namun tunggakan tersebut akan mulai dicicil pada semester I tahun ini.

"Betul ada tunggakan subsidi BBM dan listrik. Kita akan menyelesaikan sebagian di semester I-2018. Bukan hanya Pertamina dan PLN, tapi juga pupuk. Dengan kita mulai melunasi sebagian di 2018 dan 2019 itu bisa selesai," ‎ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Menurut Askolani, pembayaran tunggakan tersebut akan dilakukan sesuai dengan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari audit tersebut akan diketahui berapa besaran kekurangan pembayaran subsidi yang jadi utang pemerintah terhadap BUMN-BUMN tersebut.

"Terhadap tagihan 2017, finalnya itu hasil audit. Kita memang tiap tahun tidak bisa membayar subsidi itu kalau belum audit. Nanti akan ketahuan berapa kekurangan subsidi itu baik 2017 atau 2018 yang akan jalan. Kita akan bisa melunasi kewajiban dalam waktu 1-2 tahun setelai itu," kata dia.

Sementara untuk besaran tunggakan subsidi yang ditanggung pemerintah pada tahun ini, Askolani menyatakan hal tersebut belum bisa dipastikan. Sebab, besaran tunggakan tersebut baru akan diketahui setelah ada realisasi penyaluran BBM atau listrik oleh BUMN yang bersangkutan.

"Realisasi subsidi sampai Januari belum ada realisasi subsidi. Mekanismenya yang berlaku di PLN dan Pertamina, mereka lakukan dulu distribusi untuk subsidi BBM dan listrik," tandas Askolani. 

Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Lunasi Utang ke Pertamina dan PLN dalam 2 Tahun

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan berupaya melunasi utang subsidi PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), serta subsidi pupuk dengan nilai sekitar Rp 37 triliun. Pembayaran utang dilakukan secara bertahap, sehingga bisa lunas dalam kurun waktu dua tahun ini.

"Seperti 10 tahun yang lalu, kita lunasi. Semoga bersih lagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)-nya. Termasuk yang sudah kita bayar adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk TNI," tegas dia di kantornya, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Akan tetapi, Sri Mulyani mengatakan, pembayaran tersebut tentunya sesuai dengan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mengikuti alokasi APBN. "Ini kredibilitas APBN, jadi mekanismenya sesudah audit dan mengikuti alokasi APBN," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, audit BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat 2016, pemerintah memiliki utang sekitar Rp 20 triliun kepada Pertamina, ke PLN sekitar Rp 12 triliun, dan subsidi pupuk di atas Rp 10 triliun.

"Ini (utang PLN) sudah kita cicil sebagian, yakni Rp 5 triliun. Jadi masih ada Rp 7 triliun," jelasnya.

Dia menyebut, pemerintah sudah mencadangkan anggaran untuk melunasi sebagian utang subsidi tersebut pada APBN 2018. Tentunya sesuai mekanisme dan kemampuan fiskal pemerintah.

"Pagu cadangan dari pelunasan cicilan ini akan kita manfaatkan untuk memenuhi kewajiban di 2018. Ini sejalan dengan audit BPK di 2016. BPK sudah minta pemerintah untuk mencadangkan dan estimasi kita bisa selesaikan dalam 1-2 tahun ini," tukas Askolani.