Sukses

2 Perusahaan Italia Ikut Garap Pembuatan Pesawat R80

Dua perusahaan berkomitmen untuk partisipasi mengembangkan dan membuat komponen aerostruktur pesawat R80.

Liputan6.com, Jakarta - Dua perusahaan asal Italia, LEONARDO Aerostructures Division dan LAER mengambil bagian dalam program pengembangan dan pembuatan komponen Arostruktur utama Pesawat R80, yang diinisiasi PT Regio Avisasi Industri (RAI).

Komisaris RAI Ilham Habibie mengatakan, kedua perusahaan tersebut berkomitmen untuk berpartisipasi dalam program pengembangan dan pembuatan komponen Aerostruktur utama Pesawat R80, meliputi badan pesawat hingga buntut, di luar bagian kopit dan sayap.

"Jadi kita telah menyepakati kerja sama, mengkaji bagian badan sampai buntutnya," kata Ilham, saat ditemui, di Perpustakaan Habibie Ainun, Kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

‎Ilham menjelaskan, LEONARDO Aerostructures Division merupakan bagian dari perusahaan besar Italia di bidang pengembangan dan pembuatan komponen aerostruktur utama untuk pesawat sipil, meliputi desain dan badan pesawat.

Sedangkan LAER merupakan perusahaan Italia yang spe‎siais daam bidang perancangan dan pembuatan aerostruktur. LAER banyak berpartisipasi dalam program pembuatan pesawat di dunia.

Ilham menuturkan, kehadiran kedua ‎perusahaan tersebut membantu mengembangkan dan membuat R80. Lantaran, saat ini masih terdapat kendala dalam pengembangan dan pembuatan R80, kendala tersebut di antaranya adalah sumber pendanaan. Namun ketika ditanyakan, investasi yang akan ditanamkan kedua perusahan tersebut, dia belum menyebutkan.

Ilham mengungkapkan, pendanaan ‎menjadi masalah karena tidak ada bank yang mau memodali proyek pengembangan. Lantaran belum ada kepastian keuntungan yang didapat dari hasil pengembangan.

"Kalau pengembangan tidak bisa dibiayai bank di mana pun di dunia ini karena belum menjual, nanti ada namanya modal kerja karena ada kontrak bukti pengembalian," papar Ilham.

RAI sudah menyelesaikan fase pertama pengembangan dan pembangunan pesawat R80, meliputi desain dasar dan kelayakan pada 2016, kemudian untuk fase dua meliputi pembangunan keseluruhan ditargetkan selesai 2025. Kemudian fase tiga produksi dan penyerahan pesawat ke pemesan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kapan Mulai Produksi?

Sebelumnya, Pemerintah menyatakan produksi secara komersial pesawat R80 belum akan dimulai di tahun depan. Pesawat yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dikembangkan oleh PT Regio Aviasi Industri (RAI) besutan Ilham Habibie.

‎Deputi VI Bidang Percepatan Infrastruktur Dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, proses pengembangan pesawat yang diklaim akan lebih canggih dari ATR ini masih membutuhkan banyak persiapan.

"Kalau itu saya pikir memang enggak mungkin ya dalam 2018 dia sudah membangun. Karena proses membangunnya harus ada sertifikat yang dicari, yang didapatkan," ujar dia dalam Seminar Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dalam Kajian Kebijakan 2017 di Jakarta, Kamis 14 Desember 2017.Dia menuturkan, saat ini PT RAI tengah mengumpulkan dana untuk membangun purwa rupa (prototype) dari pesawat tersebut. Setelah dibuat prototipe, pesawat tersebut harus melakukan uji terbang dan mendapatkan sertifikat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Tapi saya sudah dengat saat ini mereka sudah mencari dana untuk progress bikin prototype. Kalau sudah ada itu baru bisa diuji terbang dan dapat sertifikat. Baru produksi. Jadi kalau produksi 2018 memang tidak mungkin. Tapi dia sudah proses saat ini untuk cari dana bangun prototype dan mulai proses untuk uji laik terbang," jelas dia.

Wahyu menyatakan, meski masuk dalam PSN, namun pemerintah tidak akan memberikan penjaminan untuk pengembangan proyek pesawat R80. Namun yang akan diberikan pemerintah yaitu kemudahan proses perizinan dari proyek tersebut.‎

"Dari awal disebutkan pemerintah tidak memberikan dukungan atau jaminan. Tapi yang yang paling mungkin kita berikan adalah dalam hal perizinan kita akan bantu. Tapi kalau dana tidak ada, misal PMN (Penyertaan Modal Negara), itu tidak ada," ujar dia.