Sukses

Distribusi Elpiji Subsidi 3 Kg di Aceh Kini Diawasi Lebih Ketat

Pertamina mengingatkan Elpiji Subsidi diperuntukkan hanya untuk masyarakat kurang mampu, dan menghimbau agar masyarakat membeli ke Pangkalan.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I dan Dinas ESDM Aceh melakukan pantauan distribusi Elpiji di pangkalan pengecer, rumah tangga pengguna dan tempat usaha yang menggunakan Elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg).

Manajer Cabang Pertamina MOR I Aceh, Addieb Arselan mengatakan, kegiatan monitoring ini sangat penting sebagai evaluasi untuk meningkatkan mekanisme pengawasan dan penggunaan Elpiji bersubsidi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama, yang ditandatangani pada 21 Desember 2017 lalu antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pertamina MOR I Branch Aceh.

"Kami sangat mengapresiasi Pemprov Aceh yang telah berkomitmen bersama-sama melakukan sidak dan monitoring," kata dia di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Selanjutnya, sesuai jadwal yang telah disusun, akan dilaksanakan monitoring di enam Kecamatan lainnya di Kota Banda Aceh. Pelaksanaan monitoring di Kota Banda Aceh ini akan dijadikan acuan untuk pelaksanaan monitoring di Kota atau Kabupaten lainnya di Provinsi Aceh ke depannya.

Saat monitoring di pangkalan, tim mengingatkan kembali kewajiban-kewajiban pangkalan termasuk wajib mengutamakan konsumen langsung dan tidak diperkenankan untuk menjual ke Pengecer dan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

2 dari 2 halaman

Hanya untuk Masyarakat Kurang Mampu

Di konsumen rumah tangga, tim mengingatkan kembali bahwa Elpiji Subsidi diperuntukkan hanya untuk masyarakat kurang mampu, dan menghimbau agar masyarakat membeli ke Pangkalan.

Untuk usaha non mikro, tim juga mengingatkan untuk yang masih menggunakan Elpiji bersubsidi agar beralih menggunakan Elpiji non subsidi. Kedepan jika dilakukan sidak kembali masih menggunakan Elpiji Subsidi, akan menyita tabung tersebut.

‎Pertamina mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal peredaran Elpiji 3 kg, agar sesuai dengan peruntukannya.

Jika ada indikasi terjadinya praktik penyelewengan atau terkait pelayanan produk-produk Pertamina, masyarakat dapat menyampaikan laporan ke apparat setempat atau ke Pertamina melalui Pertamina Contact Center di nomor 1-500-000 atau pcc@pertamina.com ‎