Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan satu nama atau calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR. Nama itu adalah Perry Warjiyo yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.
Hal ini dibenarkan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), Sofjan Wanandi. Dia mengatakan, nama Perry Warjiyo diajukan ke DPR pada Jumat (23/2/2018).
Advertisement
Baca Juga
"Betul (Perry Warjiyo calon tunggal Gubernur BI). Sudah diajukan kemarin (Jumat)," kata Sofjan saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (25/2/2018).
Sofjan mengaku Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk mengajukan nama tunggal sebagai calon Gubernur BI supaya mempermudah proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.
"(Memilih calon tunggal) supaya tidak ribut-ribut di DPR, supaya lebih mudah lah daripada berdebat," dia menerangkan.
Sementara untuk pelaksanaan fit and proper test, Jokowi menyerahkan waktunya kepada DPR.
"Fit and proper tergantung DPR. Sekarang kan lagi reses, setelah itu mungkin. Pak Agus (Gubernur BI) kan masa jabatannya masih tiga bulan lagi. Masih ada waktu lah," jelas Sofjan.
Dihubungi terpisah, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno pun mengungkapkan hal yang sama.
"Betul (Perry Warjiyo jadi calon tunggal Gubernur BI)," kata dia.
Hendrawan memastikan fit and proper test calon Gubernur BI akan berlangsung pada pertengahan Maret ini.
"Masa sidang berikutnya. Jadi sekitar pertengahan Maret," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi sudah mengantongi empat nama calon Gubernur BI, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro; mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, dan Gubernur BI, Agus Martowardojo; dan Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo. Sementara Agus Martowardojo akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur BI pada Mei 2018.
Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Sudah Serahkan Nama Calon Gubernur BI ke DPR
Presiden Jokowi diketahui sudah menyerahkan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR RI untuk menjalani uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper test).
Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur BI Agus DW Martowardojo akan habis pada Mei 2018. Untuk itu, Presiden Joko Widodo harus segera mengajukan nama calon penggantinya ke DPR.
Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, membenarkan jika surat Presiden Jokowi berisi nama calon Gubernur BI yang baru telah diterima pimpinan DPR RI.
"Surat Presiden soal calon Gubernur BI sudah dikirimkan oleh Setneg dan sudah sampai DPR," kata dia kepada Liputan6.com, Sabtu pada 24 Februari 2018.
Dia mengaku, surat yang masuk tersebut telah dibacakan pada Rapat Paripurna DPR dan juga sudah dibahas di Bamus untuk ditugaskan ke Komisi XI guna melakukan fit and proper test. Rencana uji kepatutan dan kepantasan akan dilakukan Komisi XI setelah masa reses.
Perihal nama calon yang diajukan Presiden Jokowi sebagai pengganti Agus Martowardojo, berdasarkan kabar yang beredar merupakan calon tunggal, yaitu Perry Warjiyo, yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.
Akan tetapi, ketika dikonfirmasi ke Misbakhun, dia kembali mengaku masih belum bisa memastikan apakah informasi itu benar atau tidak.
"Saya tidak bisa memberikan konfirmasi soal nama dan soal calon tunggal atau bukan. Surat bersifat rahasia sehingga yang tahu hanya Ketua DPR siapa nama calon Gubernur BI yang diusulkan oleh Bapak Presiden Jokowi," tambah dia.
Advertisement