Sukses

Waspadai Penipuan Berkedok Arisan Online, Ini Modusnya

Hati-hati penipuan arisan online yang menawarkan imbal hasil tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Masih ingat dengan arisan online 'Mama Yona'? Grup arisan yang diketuai Dessy Chrisna Yulyany Sitanggang ini telah menipu 600 anggotanya dengan nilai mencapai Rp 15 miliar.

Arisan daring atau online seperti 'Mama Yona' di Indonesia bukan hanya satu jumlahnya, tapi ada banyak dan telah menimbulkan kerugian cukup besar.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengungkapkan arisan Mama Yona saat ini sudah ditangani oleh Polres Bekasi.

"Kami tidak menangani arisan Mama Yona tersebut," tegas dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (25/2/2018).

Maraknya arisan online di Indonesia tidak berizin. Sebab, arisan sejatinya merupakan wadah dari kelompok individu untuk berkumpul dan bersilaturahmi.

"Arisan itu kelompok individu yang biasanya berkumpul untuk silaturahmi. Tapi masalahnya arisan online dilakukan secara tertutup dalam kelompok di Facebook maupun Whatsapp," Tongam menjelaskan.

Dia mengaku, grup arisan online di Indonesia tidak hanya satu. Sudah ada beberapa arisan online yang memakan korban dan kasus penipuan tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian.

"Beberapa arisan online yang memakan korban terjadi di berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Bangka Belitung, Kalimantan Timur yang sudah ditangani Polisi," terangnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Modus Arisan Online

Tongam mengatakan, modus arisan online dalam mengumpulkan massa dan menjerat korban adalah dengan mengiming-imingi anggota arisan dengan imbal hasil hingga 50 persen. Modus ini pula yang dipakai grup arisan 'Mama Yona'.

"Modus arisan Mama Yona adalah mengiming-imingi imbal hasil tinggi. Dalam satu putaran atau 10 hari bisa mendapat keuntungan 50 persen dari jumlah dana yang dimasukkan," papar Tongam.

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya bahkan ikut arisan online yang menwarkan imbal hasil menggiurkan.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak ikut arisan online yang mengiming-imingi imbal hasil tinggi atau kalau sudah dapat arisan, tidak perlu bayar lagi. Ini jelas-jelas penipuan," tegas Tongam.