Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Layanan Pengadaan Elektronik (LPSE) Kemenkeu Mobile pada Senin (26/2/2018) yang merupakan sebuah aplikasi untuk pengadaan barang dan jasa.
Aplikasi itu bernama Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemenkeu Mobile. Aplikasi ini berbasis android yang bertujuan permudah akses sistem aplikasi informasi pengadaan lewat ponsel pintar.
Dengan aplikasi ini, pengguna mempunyai akses langsung terhadap pengadaan barang dan jasa Kemenkeu. Aplikasi ini pun sudah bisa diunduh di google play store.
Advertisement
Baca Juga
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hadiyanto menyatakan rilis aplikasi mobile Kemenkeu merupakan upaya sistem pengadaan barang dan jasa serta proses pengadaan Kemenkeu yang modern, transparan, dan juga adil.
Adapun fitur-fitur yang ditawarkan ialah fitur LPSE News (informasi pengadaan, aktifitas, dan kebijakan terkini LPSE), fiturl media sosial (terkoneksi langsung dengan FB, Instagram, dan twitter).
Kemudian juga ada fitur Youtube (profile pusat LPSE) dan juga fitur akses kontak telepon serta email helpdesk Pusat LPSE langsung dari ponsel pintar Anda yang kini bisa diunduh lewat google play.
Tak hanya itu, untuk informasi lelang yang otomatis, bisa didapatkan melalui SMS Info Lelang dengan SenderID 'LPSE KEMKEU' yang kemudian akan mendapatkan dua hal, SMS Reminder dan juga Broadcast Message terkait informasi layanan dan update aplikasi KemKeu.
Selain lewat aplikasi LPSE Kemenkeu Mobile dan juga SMS Info Lelang, dapat juga diakses Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung (SIMPeL) 5.0 yang menawarkan kemudahan dalam proses pengadaan langsung.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belanja Kementerian Kini Pakai Kartu Kredit
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) meluncurkan kartu kredit bagi kementerian dan lembaga (K/L). Dengan Kartu Kredit Pemerintah ini, maka satuan kerja (satker) di masing-masing K/L tidak perlu lagi membawa uang tunai untuk menjalankan kegiatan operasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, adanya kartu kredit ini dalam rangka mendorong modernisasi sistem pembayaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Dia mengungkapkan, selama ini, saat satker di sebuah K/L akan melakukan kegiatan atau mengawal menteri dan pejabatan melakukan kegiatan, maka harus membawa uang tunai dalam jumlah yang besar. Hal ini dinilai tidak efisien dan kerap menimbulkan kecurigaan saat harus melewati area tertentu.
"Anda semua langsung punya persediaan uang, menterinya harus ini. Dan di Indonesia pernah terjadi bawa uang cash enggak bisa masuk (bandara). Karena kayak masih di jaman baheula, dan kalau bawa uang cash bisa dikategorikan money laundring atau financing for terorism," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu 21 Februari 2018.
Sri Mulyani menjelaskan, ada empat tujuan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah ini, yaitu meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara nontunai dan mengurangi cost of fund atau idle cash dari penggunaan uang persediaan. Kartu kredit ini dapat digunakan oleh seluruh K/L untuk melakukan belanja operasional dan belanja perjalanan dinas dengan efisien dan efektif.
"Jadi saya harapkan seluruh satker, K/L telah memegang kartu kredit korporat sehingga jadi cashless, akutabel. Kita semua tahu waktu digesek dipakai untuk apa, di mana. Anda tidak perlu lagi bikin kuitansi," kata dia.
Namun demikian, Sri Mulyani meminta agar uang yang dialokasikan digunakan secara tepat.
"Ini bukan kartu nenek moyang, kartu suami, kartu istri. Yang digesek uang rakyat jadi digunakan secara pruden. Dengan demikian, kita akan semakin memperbaiki Republik Indonesia ini," tandas dia.
Advertisement