Sukses

Kembangkan Geopark Ciletuh, Jabar Bakal Terbitkan Obligasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerbitkan obligasi daerah. Namun, belum dipastikan detail jumlah dan waktu penerbitan obligasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond untuk membiayai sejumlah proyek mulai infrastruktur hingga geopark.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan hasil dana penerbitan obligasi, salah satunya mengembangkan UNESCO Global Geopark (UGG) Ciletuh, Jawa Barat.

"Rilis obligasi nanti bukan buat Kertajati lagi, (tapi) untuk yang lain. Misalnya, ada Geopark Ciletuh Pelabuhan Ratu," ujar dia, saat ditemui wartawan di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/2/2018).

Aher menuturkan, banyak pengembangan di kawasan seluas 148 ribu hektare tersebut mulai dari sektor pariwisata dan fasilitas pendukungnya seperti jalan. Dengan pengembangan pariwisata, diharapkan dapat meningkatkan tingkat kebahagiaan masyarakat.

"Yang dikembangkan di situ pariwisata yang jelas. Kemudian ada kepentingan pembuatan jalan, infrastruktur. Di situ ada kepentingan membuat kawasan-kawasan pariwisata. Pariwisata atau tempat eksotika begitu nilai peluangnya sangat tinggi, karena di situ akan meningkatkan indeks tingkat kebahagiaan orang," tutur dia.

Pembangunan yang akan dilakukan mulai dari bandara, hotel dan fasilitas lain untuk mengembangkan wisata di kawasan Geopark Ciletuh. "Bisa bandara, bisa hotel, wah macam-macam. Seluas 148 ribu hektare, kaget kan?" ujar dia.

Untuk jumlah dan kapan rilis obligasi ini, Aher belum mau membeberkan infonya secara detail. "Ya nanti dihitung dulu dong, kenapa, sabar sedikit, orang biar penasarannya berkali-kali dong. Bunyinya bertahap, ada prosesnya," kata dia.

Sebelumnya, penerbitan obligasi 2017 Jabar gagal terlaksana disebabkan peraturan penerbitan yang rumit dan banyak tahap yang musti dipenuhi.

Aher menambahkan, dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru akan mempermudah terbitnya obligasi ke depan. "Dengan kemudahan-kemudahan yang sekarang direvisi OJK saat ini, insyaallah tahun depan Jabar akan maju lagi menerbitkan obligasi," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

2 dari 2 halaman

RDPT Bandara Kertajati Terbit Akhir Maret 2018

Sebelumnya, PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) berencana menerbitkan Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) untuk pembangunan Bandara Kertajati di Jawa Barat, pada akhir Maret 2018.

"Hari ini surat penawaran sudah mulai masuk, dari RDPT dan Angkasa Pura (AP) II. Mudah-mudahan Maret minggu keempat sudah bisa pencairan," ujar Direktur Utama (Dirut) PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB), Virda Dimas Ekaputra di Jakarta, Selasa 27 Februari 2018.

Ada beberapa pihak yang dinyatakan berminat untuk memiliki reksadana ini. Mereka antara lain, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan perusahaan asuransi AIA dan beberapa perusahaan asing lainnya.

Sementara itu, Gubernur Jabar menambahkan bahwa kepemilikan saham dari proyek Bandara Kertajati nantinya akan terdiri dari badan usaha milik daerah (BUMD) dan non-BUMD. "Dari sisi kepemilikan saham BUMD 51 persen, 49 persen non BUMD," ungkap dia.

Ia mengungkapkan, pendanaan BUMD diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dengan rincian non-BUMD dari Pemprov Jabar dan RDPT.

"Jadi sekarang sementara BUMD sudah 60 persen, Angkasa Pura II 20 persen, RDPT 18 persen, dan koperasi karyawan Pemprov Jabar 2 persen. Tapi kita masih membuka peluang dari 60 persen itu untuk turun lagi jadi 51, karena BUMD tidak boleh kurang dari 51. BUMD dananya semua dari APBD," dia menjelaskan.