Sukses

Menhub Pastikan Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi Berlaku Mulai 12 Maret

‎Selain untuk mengurangi kepadatan, penerapan ganjil genap diharapkan bisa membuat masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan aturan ganjil genap di pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur tetap berlaku mulai 12 Maret 2018. Adanya kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

"Ya sudah pasti di dua titik, Bekasi Barat dan Bekasi Timur," ujar dia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Budi mengungkapkan, saat ini ruas tol tersebut sudah sangat padat. Sebagai contoh, untuk mencapai Bandung dari Jakarta membutuhkan waktu hingga enam jam.

"Urgensinya, coba lihat sekarang kalau ke Bandung sampai 5-6 jam, orang dari Bekasi ke Jakarta rata-rata lebih dari 2,5 jam. Dengan seperti itu biaya yang kita keluarkan triliunan," kata dia.

‎Selain untuk mengurangi kepadatan, lanjut dia, penerapan ganjil genap ini diharapkan bisa membuat masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Sementara di sisi lain, Kemenhub juga terus mendorong perbaikan pelayanan kendaraan umum untuk mengakomodasi perpindahan ini.

"Kita pada dasarnya, memperlancar dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Karena dengan adanya pembatasan itu maka kendaraan umum dibuat kesulitan yang lebih, tapi kita tambahkan bus, supaya mereka berpindah. Dengan tarif memadai dan lebih efisien. ‎Bayangkan satu bus itu kan bisa 50 orang, 50 antrean mobil cuma jadi satu bus. Ini konsep transportasi massal. Kita harus meninggalkan pikiran menggunakan mobil untuk menghindari macet," jelas dia.

Sementara terkait dengan sanksi bagi kendaraan yang melanggar, Budi mengaku menyerahkannya kepada kepolisian. Namun, dia berharap para pengendara bisa mematuhi aturan ini.

"Itu kewenangan polisi. Kita hanya memberi regulasi, polisi yang mengatur bagaimana sanksi diberlakukan," tandas dia.

Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jasa Marga Siap Terapkan Ganjil Genap di Gerbang Tol Bekasi

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan dalam waktu dekat akan memberlakukan paket kebijakan dalam rangka menangani kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya sistem ganjil genap di ruas tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. 

PT Jasa Marga Tbk mengungkapkan, implementasi paket kebijakan yang salah satunya skema ganjil genap bagi kendaraan pribadi dilakukan selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas Tol Jakarta-Cikampek. 

Selain ganjil genap, kebijakan dalam rangka meningkatkan kecepatan tempuh rata-rata di tol tersebut, yakni pengaturan jam operasional angkutan barang dan prioritas jam Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU)

"Pemberlakuan kebijakan ini merupakan kewenangan pemerintah. Jasa Marga sebagai operator Tol Jakarta-Cikampek mendukung dan berperan dalam pelaksanaan di lapangan, seperti penyediaan rambu, pembuatan marka, penyediaan sarana, petugas pelaksana, sosialisasi, dan lainnya," kata AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru, kepada wartawan, Jumat (23/2/2018).

Pengaturan kendaraan pribadi dengan skema ganjil genap akan diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat, pukul 06.00-09.00 WIB di akses masuk tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

"Dengan pemberlakuan kebijakan tersebut (ganjil genap), diharapkan dapat mengurangi kepadatan di Tol Jakarta- Cikampek yang kerap terjadi sejak pembangunan berbagai proyek infrastruktur skala besar di ruas jalan tersebut," pungkas Heru.