Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Komite Keselamatan Konstruksi menyerahkan masalah penambahan direksi keselamatan kerja dalam struktur organisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, adanya pihak yang melakukan pengawasan dan bertanggung jawab secara penuh terhadap keselamatan konstruksi sebuah proyek memang sangat diperlukan. Oleh sebab itu, dirinya mendukung adanya jajaran direksi khusus ‎keselamatan kerja di BUMN karya.
Advertisement
Baca Juga
"Hanya memperkuat saja dari sisi manajemen K3-nya (Keselamatan, Kesehatan, Keamanan Kerja), sehingga perlu dukungan organisasi. Bukan hanya BUMN saja, tapi seluruh pelaksana diminta untuk memperkuat dari aspek K3-nya," ‎ujar dia di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Dengan adanya direktur khusus yang bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja, ‎dia berharap tidak ada lagi kecelakaan kerja yang terjadi pada sebuah proyek infrastruktur.
"Ini untuk memastikan masalah keselamatan nomor satu, jangan hanya dari operasional saja yang dijadikan poin.‎ Kita harus yakin, kalau ada kecelakaan bukan kita yang mau. Jadi harus berpikir negatif. Kita berupaya supaya tidak ada kecelakaan, dengan melaksanakan metodologi, standar, prosedur," jelas dia.
Â
Harus Dilaksanakan
Namun demikian, Komite Keselamatan Konstruksi dan Kementerian PUPR menyerahkan sepenuhnya masalah penambahan direksi keselamatan kerja kepada Kementerian BUMN. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan dari kementerian yang dipimpin Rini Soemarno tersebut.
"Itu urusannya (Kementerian BUMN). Ada masukannya tadi tapi itu kan kebijakan dari Kementerian BUMN. Sudah menjadi bagian yang harus dilaksanakan," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement