Sukses

Rupiah Sempat Sentuh 13.800 per Dolar AS, Ini Kata Bos OJK

Nilai tukar rupiah sempat menyentuh Rp 13.800 per dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan lalu.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelemahan rupiah yang terjadi saat ini hanya berlangsung sementara. Nilai tukar rupiah sempat menyentuh Rp 13.800 per dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan lalu.

Ketua OJK Wimboh Santoso menuturkan, kondisi saat ini pernah terjadi pada Mei 2013. Saat itu terjadi kekhawatiran tentang rencana kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (AS) akan berdampak ke pelemahan rupiah. Kenyataannya, kenaikan suku bunga acuan hanya berlangsung setahun kemudian.

"Jadi yang penting jangan kena pancing, saat itu juga market juga bergejolak tapi sebenarnya tak perlu, ini tak apa apa," jelas dia di Bandung, Sabtu (3/3/2018).

Wimboh menceritakan kala itu perekonomian Indonesia diprediksi fragile akibat kebijakan suku bunga The Fed. Padahal, kondisi ini tak benar-benar terjadi.

Seperti kali ini, diprediksi jika Bank Sentral AS akan menaikkan suku bunga hingga 4 kali di tahun ini. Menurut dia, kalaupun terjadi kenaikan suku bunga diprediksi hanya akan terjadi reaksi kecil saja.

Bank Sentral AS pun dikatakan sudah diingatkan agar melakukan kebijakannya secara perlahan dan bertahap serta hati-hati. Ini untuk menghindari spekulasi.

"Sebab pasar butuh waktu untuk adjust. Jadi boleh naik tapi jangan mendadak harus ada adjust  karena pasar butuh waktu," dia menuturkan.

Dia menilai fluktuasi rupiah jangan selalu dipandang negatif. Diakui ini akan mempengaruhi impor barang yang menjadi lebih mahal tetapi eksportir juga menuai untung dari pelemahan rupiah.

"Jadi ini hanya sesaat saja jadi tidak terus khawatirkan seperti terjdi tahun 1997dan 1998, itu jauh. Cadangan Devisa bagus saat inin di posisi US$ 130 miliar dibandinkan 2008 hanya US$ 110 milir. Kita jadi tak peru dikhawatir. Ada angin sedikit karena investor portofolio," dia menandaskan.

2 dari 2 halaman

Intervensi Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) mengaku telah melakukan intervensi di pasar keuangan untuk menjaga volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal ini penting, mengingat volatilitas yang tinggi bisa memengaruhi ekonomi RI.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara mengatakan, memang saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sudah terlalu murah (undervalue).

"Sebelum mengalami fluktuasi rupiah itu sudah undervalue sebenarnya," kata Mirza di kompleks Bank Indonesia, Jumat (2/3/2018).

Mirza menambahkan fluktuasi rupiah tersebut jelas bukan karena sentimen domestik, melainkan sentimen dari global, khususnya AS. Secara spesifik, rupiah bergejolak karena banyaknya spekulan jelang FOMC meetings pada Maret 2018.

Dalam pertemuan tersebut, diperkirakan The Fed akan menaikkan suku bunganya yang pertama kali pada 2018. Lalu berapa sebenarnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang ideal?

"Level 13.200 - 13.300 per dolar AS, ini yang lebih cocok. Sekarang agak overshoot,” tegas dia.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Doddy Zulverdi mengatakan dengan adanya intervensi dari Bank Indonesia ini, pelemahan rupiah bisa lebih terkontrol. 

"Ini sebenarnya pengaruh global, terutama spekulasi pasar mengenai rencana kenaikan suku bunga oleh The Fed dalam FOMC bulan depan. Jadi bukan karena faktor domestik," kata Doddy di Gedung Bank Indonesia, Kamis kemarin.

Bahkan, Dody memaparkan kondisi fundamental Indonesia justru menunjukkan tren perbaikan. Terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang terus membaik dan inflasi lebih terkendali.

"Jadi kalau tadi kita lihat rupiah sempat di level 13.800 per dolar AS itu terlalu berlebihan dan tidak sesuai fundamentalnya. Makanya dari tadi pagi kita aktif di pasar. Bahkan sebenarnya rupiah punya potensi penguatan," tegasnya.

Hanya saja, Doddy tidak bisa memastikan berapa cadangan devisa yang telah diguyurkan ke pasar, mengingat itu adalah bagian dari strategi Bank Indonesia yang bersifat rahasia.

  • Rupiah Indonesia adalah mata uang resmi yang berlaku di Indonesia.

    rupiah

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK