Sukses

Terminal Bus Terbesar di ASEAN Ini Diklaim Bersih Dari Calo

Terminal Pulo Gebang, Jakarta diklaim sudah bersih dari calo dan preman.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan tiket online di Terminal Pulo Gebang yang sudah dirintis sejak 2017 masih belum maksimal. Meski demikian, terminal bus terbesar se-Asia Tenggara (ASEAN) tersebut dianggap sudah bersih dari calo tiket. 

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyatakan, oknum-oknum nakal, seperti calo dan preman sudah berhasil disingkirkan dari Terminal Pulo Gebang. 

“Kalau saya lihat sih aman lah. Preman itu sudah habis, kita juga kan mendirikan posko bersama,” ujarnya saat kunjungan bersama Menteri Perhubungan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Selain calo tiket, dia mengatakan, pihak pengelola Terminal Pulo Gebang sudah mengantisipasi kemunculan para supir tembak. Penerapan ramp check dianggapnya dapat memonitor identitas dan kendaraan yang keluar-masuk terminal.

“Kita pastikan, yang berangkat atau yang datang ke Pulo Gebang ini semuanya sudah sesuai dengan dokumen perjalanan yang ditetapkan,” jelas dia.

Jika tidak sesuai dengan aturan, Sigit menegaskan akan ada sanksi. 

“Kalau kendaraan yang keluar masuk (Terminal Pulo Gebang) tidak sesuai, ya pasti tidak kita berangkatkan, kita tilang, atau kita kandangkan,” pungkas Sigit.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Menhub: Sudah 6 Tahun Airport Tax Bandara Soetta Tak Naik

PT Angkasa Pura II (Persero) menaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau tarif passenger service charge (PSC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mulai 1 Maret ini. Kenaikan tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada para penumpang pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, penyesuian tarif airport tax ini merupakan suatu hal yang wajar. Terlebih sudah 6 tahun airport tax di Bandara Soetta tidak mengalami kenaikan.

"Ini sudah hampir 6 tahun enggak naik. Inflasi saja satu tahun berapa?" ujar dia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Kenaikan airport tax ini akan berdampak pada harga tiket pesawat. Namun, Budi menyatakan hal tersebut harusnya tidak jadi masalah karena gaji pekerja juga naik setiap tahun.

"Kan, enggak usah inflasi. Dari gaji saja naik, dari tahun ke tahun rata-rata naik 13 persen. Kalau 5 tahun itu 75 persen. Memang ada suatu tuntutan kebutuhan cost yang meningkat yang harus di-cover oleh mereka," kata dia.

Namun demikian, ujar Budi, kenaikan airport tax tersebut dinilai tidak terlalu besar. Sebab, Kemenhub hanya memberikan persetujuan kenaikan airport tax di bawah yang diajukan Angkasa Pura II.

"Dan itu masih d bawah seharusnya kenaikan. Kita cuman memberikan supaya cost mereka ter-cover. Pokoknya jauh lebih dari itu. ‎Sebenarnya kalau dihitung akumulasi lebih dari 50 persen (kenaikan). Tapi saya cuman kasih secukupnya," ujar dia.