Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bersama aktor Reza Rahadian menggarap video Question and Answer (Q&A). Video berisikan tanya jawab seputar APBN, ekonomi, pajak, dunia seni yang diajukan Warganet melalui Instagram Sri Mulyani.
Reza Rahadian menceritakan keseruan syuting dengan Sri Mulyani dalam menjawab berbagai pertanyaan dari Warganet.
"Ada masalah APBN, pajak, apa sih pentingnya membayar pajak. Hal-hal yang sangat umum dan menurut saya sebagai Wajib Pajak, saya punya interest yang besar sama Ibu (Menkeu)," kata Reza saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa (5/3/2018).
Advertisement
Baca Juga
Pemeran Benyamin Sueb di film Benyamin Biang Kerok ini mengaku, syuting atau tapping video Q&A bersama Sri Mulyani sudah dilaksanakan pada Rabu, 28 Februari lalu.
"Syutingnya sudah di kantor Ibu Menkeu. Nah tayangnya yang belum tahu kapan," ujarnya sumringah.
Reza mengaku sudah bertemu dengan Sri Mulyani beberapa kali. Namun kali ini berbeda, membahas seputar ekonomi, APBN, pajak dengan santai bersama mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
"Sudah beberapa kali pertemuan kasual dengan Ibu Sri Mulyani. Tapi ini diinisiasi untuk ngobrol pajak, APBN yang kalau di forum berita sangat serius. Tapi tapi lewat vlog, anak muda lebih mengerti ngomongin utang, APBN," paparnya.
"Ibu Sri Mulyani menanyakan saya beberapa hal terkait personal saya, karir. Dan saya juga tanya ke beliau, konsepnya begitu," tutur Reza.
Sementara itu dikonfirmasi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti mengatakan, video Q&A Sri Mulyani dan Reza Rahadian akan tayang dalam satu atau dua hari ini.
"Mudah-mudahan satu atau dua hari ke depan (tayang) di Instagram dan Facebook (Sri Mulyani)," tandasnya.
Antisipasi Pelapor SPT Pajak Membludak, Ditjen Pajak Bikin Satgas
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi lonjakan pelaporan Surat Pelaporan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2017.
Ini merupakan salah satu strategi Unit I Kementerian Keuangan itu, selain mengarahkan Wajib Pajak (WP) untuk menggunakan SPT elektronik (e-filing).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan mengimbau kepada WP untuk segera menyampaikan SPT Pajak Tahun 2017 karena batas akhir untuk pelaporan SPT WP Orang Pribadi 31 Maret 2018. Ditjen Pajak juga membentuk Satgas.
"SPT kan WP Orang Pribadi jatuh tempo 31 Maret, kami di kantor pusat dan kantor wilayah (kanwil) sudah membentuk Satgas untuk menyiapkan diri mengantisipasi masa sibuk," kata dia di Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melaporkan SPT pajak pada 26 Februari 2018 menggunakan e-filing. Karena sangat mudah, bisa dilakukan di kantor maupun dari rumah.
"Kami imbau jangan semua WP tidak menunggu hari-hari terakhir 31 Maret. Kita imbau supaya lebih awal agar terbagi. Jadi kita bikin Satgas, imbau supaya lebih awal dan menggunakan e-filing karena kapasitas bandwidth kita tambah, server database diperbaiki," jelas dia.
Advertisement