Sukses

Kepala BKPM: Rupiah Tersungkur, Saatnya Pacu Ekspor RI

Pelemahan rupiah dapat menjadi momentum untuk Indonesia meningkatkan ekspor.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong menilai, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini dapat mendorong pergerakan aktivitas ekonomi di beberapa sektor, baik investasi maupun ekspor. Ekspor dinilai penting sebagai pemasukan devisa negara.

“Tekanan terhadap nilai tukar membuat sektor-sektor yang berorientasi ekspor jadi semakin penting, karena pasar akan melihat cadangan devisa dan tren pertumbuhan (investasi) kita,” ujarnya di Kantor BKPM, Selasa (6/3/2018).

Thomas Lembong menambahkan, tekanan terhadap mata uang negara-negara berkembang, seperti ringgit Malaysia, baht Thailand, termasuk rupiah, akan sangat potensial untuk memprioritaskan investasi pada berbagai sektor yang berorientasi ekspor.

Lebih lanjut kata mantan Menteri Perdagangan itu, sektor jasa seperti pariwisata pun sama vitalnya dengan ekspor sebagai penyumbang devisa negara saat ini.

Mengutip data dari Kementerian Pariwisata, sektor jasa sekarang ini sudah sama pentingnya dengan pengolahan minyak sawit yang merupakan sumber devisa nomor satu Indonesia.

“Jadi memang menjadi mendesak untuk timbun amunisi dalam bentuk devisa. Kita harus genjot sumber-sumber penghasilan devisa seperti pariwisata, dan investasi di sektor yang berorientasi ekspor sebagai penyumbang devisa,” pungkas Thomas Lembong. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kepala BKPM: Berbisnis di RI Masih Bikin Investor Frustrasi

Tiga tahun menjalankan reformasi birokrasi ternyata belum cukup bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk menggaet lebih banyak investasi ke Tanah Air. Banyak investor yang masih mengeluh lamanya proses perizinan menanamkan modal di Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong saat Konferensi Pers 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Kantor Staf Presiden, Jakarta, pada 17 Oktober 2017. 

"Menjalankan usaha di Indonesia, frustrasinya masih lebih banyak dibanding di negara lain," kata Lembong.

Menurutnya, aparatur negara di Indonesia lebih senang mengatur apa yang seharusnya tidak perlu diatur. Lembong menyebut, ada lebih dari 43 ribu peraturan di seluruh sektor industri yang harus dilalui investor bila ingin menanamkan modal di Indonesia.

"Kita lebih senang membelit, mengatur apa yang seharusnya tidak diatur. Sudah diketahui ada 43 ribu lebih peraturan. Kita sudah lama tidak menjadi negara hukum, tapi negara aturan. Harusnya realistis mengatur yang perlu diatur, jangan buang-buang waktu buat itu," tegas Lembong.

Dia lebih jauh mengungkapkan, persoalan data dan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah (pemda) juga kerap dikeluhkan investor.

"Izin banyak, tapi tidak ada isi, hanya formalitas sehingga jadi sering menghambat. Termasuk data dan koordinasi yang sering bikin frustrasi investor," ucap mantan Menteri Perdagangan itu.

Oleh karena itu, BKPM akan terus melanjutkan reformasi karena masih banyak sekali pekerjaan rumah. Antara lain, layanan, izin investasi 3 jam di PTSP Pusat, Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), dan percepatan proses pabeanan impor barang modal.

Adapula layanan izin investasi khusus untuk sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), digital signature untuk izin prinsip, dan data sharing untuk mempercepat perizinan Kementerian/Lembaga.