Sukses

Calon Gubernur BI Segera Jalani Uji Kelayakan di DPR

Presiden Jokowi telah mengajukan satu nama atau calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Badan Musyawarah (Bamus) DPR pun telah melaksanakan rapat dan menyerahkan kewenangan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) ke Komisi XI DPR RI.

"Sesuai prosedur diserahkan ke komisi terkait sehingga bisa dilaksanakan fit and proper sesegera mungkin," jelas Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).

Politisi Gerindra ini menyebut belum mengetahui kapan agenda uji kelayakan itu dilakukan. Menurut Fadli, pihak Komisi XI yang akan merumuskan jadwal agenda uji kelaikan.

"Mereka (komisi XI) yang akan merapatkan schedule-nya, agendanya," kata dia.

Sebelumnya, DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Gubernur BI baru. Nama Perry Warjiyo dipilih sebagai calon tunggal.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan menerima surat tersebut pada saat Rapat Paripurna Senin kemarin.

2 dari 2 halaman

Jokowi Pilih Perry Warjiyo

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengajukan satu nama atau calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR. Nama itu adalah Perry Warjiyo yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.

Hal ini dibenarkan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), Sofjan Wanandi. Dia mengatakan, nama Perry Warjiyo diajukan ke DPR pada Jumat 23 Februari 2018.

"Betul (Perry Warjiyo calon tunggal Gubernur BI). Sudah diajukan kemarin (Jumat)," kata Sofjan saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Sofjan mengaku Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk mengajukan nama tunggal sebagai calon Gubernur BI supaya mempermudah proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.

"(Memilih calon tunggal) supaya tidak ribut-ribut di DPR, supaya lebih mudah lah daripada berdebat," dia menerangkan.

Sementara untuk pelaksanaan fit and proper test, Jokowi menyerahkan waktunya kepada DPR.

"Fit and proper tergantung DPR. Sekarang kan lagi reses, setelah itu mungkin. Pak Agus (Gubernur BI) kan masa jabatannya masih tiga bulan lagi. Masih ada waktu lah," jelas Sofjan.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: