Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih terus mengkaji skema pemberian uang pensiun baru bagi para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Nantinya, Kemenpan RB juga membuka kemungkinan besaran iuran pensiun yang akan dibebankan pada PNS akan dinaikkan.
Menpan RB, Asman Abnur, menyatakan, pihaknya masih menimbang apakah iuran pensiun akan dinaikkan. Dengan skema baru tersebut, ia tidak ingin pegawai negara yang telah habis masa baktinya kesulitan dana di masa tua.
"Itu lagi kami hitung. Kami harapkan bisa naik. Ambil contoh eselon I, gajinya dari kisaran Rp 40 juta, pas pensiun tinggal Rp 4 juta. Itu terlalu drastis, untuk hidup di Jakarta aja enggak cukup itu. Makanya nanti kami coba dana pensiun bisa berikan hidup yang layak untuk para pensiunan,” jelas dia di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, Asman menyampaikan bahwa pemerintah akan mengubah skema pembayaran uang pensiunan PNS, dari pay as you go menjadi fully funded. Dalam skema pay as you go, setiap PNS dipotong atas iuran 8-10 persen, salah satunya untuk pensiun 4,75 persen yang dananya dihimpun di Taspen.
Pemerintah yang merasa keberatan akibat harus menganggarkan dana dari APBN untuk bayar pensiun setiap tahunnya kemudian mengajukan skema baru, yaitu fully funded. Melalui sistem tersebut, pemerintah dan pegawai akan memberikan iuran secara bersamaan, di mana nantinya uang itu akan dikembalikan ke PNS.
Ketika ditanya mengenai berapa pembagian iuran yang dikenakan kepada kedua belah pihak, Asman mengatakan Kemenpan RB belum memfinalkan keputusannya. “Konsep kita antara 10-15 persen total semuanya,” ujar dia.
Target penerapan skema baru tersebut, kata dia, diharapkan selesai tahun ini. “Jadi untuk PNS baru (2018) sudah diterapkan. Untuk yang lama ada dua metode, pay as you go dan fully funded. Nanti ada cut off,” pungkas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Agar Lebih Manusiawi
Sebelumnya, pemerintah terus mematangkan skema atau model baru pencairan dana pensiun aparatur sipil negara (ASN). Menpan RB ingin dana pensiun tersebut lebih manusiawi.
Asman Abnur menyampaikan hal itu usai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam.
"Secara hitung-hitungannya dari Menkeu, model pensiun yang baru. Supaya sekarang (dana) pensiun kecil banget diterima, jadi yang manusiawilah. Jadi kami ubah metodenya, supaya dana pensiun itu betul-betul menghidupi para pensiunan ke depannya," ucap Asman, Selasa 27 Februari 2018.
Dia menuturkan, setiap tahun ada 100 ribu lebih ASN yang akan pensiun. Oleh karena itu, berharap dengan skema baru tersebut jelas membawa perubahan yang lebih baik.
"Manfaatnya nanti akan dinikmati oleh ASN. Maka nanti dana yang dikelola setiap bulan, yang dikumpulkan itu, manfaatnya harus masuk ke ASN," jelas Asman.
Meski demikian, dia masih belum mau menjelaskan skema yang mana digunakan. Diketahui, skema lama menggunakan pay as you go. Di mana setiap tahun, negara membayar dana pensiun dari pendapatan pajak dan iuran asuransi sosial pegawai yang masih aktif.
Senada, Menko Polhukam Wiranto, juga masih enggan menjelaskan skema baru dana pensiun PNS tersebut. Menurut dia, ini akan dibawa lagi ke sidang kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
"Hasil rapat (hari ini) dibawa ke sidang Kabinet terbatas," singkat Wiranto.
Advertisement