Sukses

Penerimaan Pajak Capai Rp 156,8 Triliun hingga Awal Maret

Penerimaan negara dari pajak mencapai Rp 156,8 triliun tersebut di luar dari Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas).

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan negara dari pajak mencapai Rp 156,8 triliun atau 11,32 persen hingga 7 Maret 2018, dari target perolehan pajak tahun ini Rp 1.424,7 triiun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengungkapkan, capaian pajak dari Januari sampai 7 Maret 2018 sebesar Rp 156,8 triliun. Pencapaian pajak tersebut tumbuh 19,06 persen, dari periode yang sama pada tahun lalu, di luar Pajak Penghasilan (PPh)‎ minyak dan gas bumi (Migas).

"PBB memang cenderung turun, PPh migas belum setor saja ini. Tapi secara total growth-nya 19,06," kata Robert, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Penerimaan negara dari pajak sampai 7 Maret 2018 tersebut terdiri dari PPh nonmigas, sebesar Rp 88,7 triliun, atau 10,8 persen dari target. PPh nonmigas tumbuh 20,26 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 67 triliun atau 12,3 persen dari target. PPN dan PPnBM tumbuh 18,37 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Pajak Bumi Bangunan (PBB) tercatat minus Rp 133,9 miliar, atau 0,77 persen dari target. PBB mencatatkan pertumbuhan minus 134,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

‎Pajak lainnya sebesar Rp 1,2 triliun, atau 12,7 persen dari target. Pajak lainnya tumbuh 28,28 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Robet menyatakan, capaian pajak hingga 7 Maret 2018 sangat baik‎. Dia berharap setiap bulan capaian tersebut terus membaik sehingga dapat meringankan tugas instansinya dan target pajak tercapai.

‎"Ini baguslah, semoga terus-terusan setiap bulan sehingga kerjaan kita lebih ringan," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Awal Tahun Setoran Perpajakan Rp 82 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan perpajakan terdiri dari pajak dan bea cukai mencapai Rp 82,5 triliun hingga 31 Januari 2018. Angka ini tumbuh 11,4 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya atau 5,1 persen dari target yang sebesar Rp 1.618,1 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Sri Mulyani menjelaskan, hingga 31 Januari 2018, PPh nonmigas tercatat sebesar Rp 41,7 triliun, atau tumbuh 14,9 persen. Untuk PPN dan PPnBM, tercatat mencapai Rp 32,3 triliun atau tumbuh 9,4 persen yang didorong oleh konsumsi dan kinerja impor.

Sedangkan PPh migas tercatat sebesar Rp 4,5 triliun atau tumbuh 1,2 persen. Hal ini sejalan dengan masih tingginya harga minyak mentah Indonesia (ICP).

"Penerimaan PPh nonmigas tanpa tax amnesty, maka growth-nya itu mencapai 16,3 persen. Kalau dengan tax amnesty dengan 14,9 persen. PPN dan PPnBM tahun lalu tumbuh cukup tinggi, tahun ini pertumbuhannya pada Januari 9,4 persen, dan untuk PBB masih negatif 121,3 persen," ujar dia saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.

Dengan demikian, Sri Mulyani menyebut, total penerimaan yang dikumpulkan Ditjen Pajak mencapai Rp 78,94 triliun hingga 31 Januari 2018. Realisasi tersebut meningkat 11,17 persen dibanding periode yang sama 2017 sebesar Rp 71,01 triliun.

"Kalau tanpa tax amnesty peningkatannya (penerimaan pajak) 11,88 persen," ujar dia.

Sementara untuk setoran cukai hingga 31 Januari 2018 tercatat sebesar Rp 400 miliar atau tumbuh 48,3 persen. Kemudian bea masuk tercatat Rp 2,8 triliun atau tumbuh 13,7 persen dan penerimaan bea keluar Rp 400 miliar atau tumbuh 18,4 persen.

Menurut Sri Mulyani, yang paling menggembirakan dari data ini yaitu pertumbuhan penerimaan dari PPh Orang Pribadi sebesar 33,18 persen dan PPh Badan yang tumbuh 43,66 persen. Hal ini menunjukkan rasio pajak terus mengalami peningkatan.

"PPh pasal 21 kita growth-nya di Januari 16,09 persen, tahun lalu hanya 5,12 persen. PPh Orang Pribadi growth-nya mencapai 33,18 persen kalau dibanding tahun lalu hanya 3,92 persen. Yang lebih spektakuler adalah PPh Badan, kalau dilakukan ijon pasti Januari drop. Makanya kita mendapatkan -43,36 persen tahun lalu. Tahun ini peningkatannya 43,66 persen," terangnya.

"Untuk PPh 22 impor growth-nya 26,83 persen, tahun lalu 9,37 persen. PPN impor 24,90 persen dan tahun lalu 20,21 persen. PPnBM growth-nya 32,65 persen, tahun lalu -46,42 persen" tandas Sri Mulyani.

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu

  • Penerimaan Pajak