Sukses

Kenaikan Subsidi Solar Ringankan Keuangan Pertamina

Pemerintah akan menambah alokasi subsidi untuk Solar menjadi Rp 1.000 per liter dari sebelumnya Rp 500 per liter.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menambah alokasi subsidi untuk Solar menjadi Rp 1.000 per liter dari sebelumnya Rp 500 per liter. Penambahan subsidi tersebut bisa membuat PT Pertamina (Persero) bernapas lega.

Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar mengatakan penambahan subsidi untuk Solar akan membantu keuangan perseroan. Sebab, selama ini Pertamina masih nombok agar harga bahan bakar minyak (subsidi) Premium dan Solar tidak akan naik hingga tahun 2019.

"Menteri keuangan sudah ngasih tambahan subsidi Rp 500 dalam rangka menstimulus. Itu karena Solar lebih dalam lagi Rp 1.800 per liter," ujarnya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Meski demikian, dia enggan menyebutkan seberapa besar uang yang harus dikeluarkan oleh Pertamina selama harga BBM penugasan tidak dinaikkan.

Untuk BBM penugasan jenis Solar, Pertamina harus menanggung margin pembayaran untuk menutupi kekurangan jual Solar yang lebih besar, yakni Rp 1.800 per liter.

"Sampai dengan tahun ini Rp 900-an. Sampai Desember 2017 Rp 900 per liter kali volume 12 jutaan volumenya," imbuhnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Usulkan ke DPR

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan akan menambah subsidi BBM jenis Solar dari saat ini Rp 500 per liter menjadi Rp 1.000 per liter. Keputusan ini akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018 dengan DPR.

Dia menjelaskan, keputusan penambahan subsidi Solar ini seiring dengan munculnya risiko kenaikan harga minyak dunia.

"Untuk subsidi kita pastikan akan ada kenaikan dari Rp 500 per liter menjadi Rp 1.000 per liter dengan volume 16,3 juta kiloliter (Kl)," kata Sri Mulyani di kantornya, Senin (12/3/2018).

Dengan bertambahnya subsidi ini, maka beban APBN akan bertambah sekitar Rp 4,1 triliun. Meski begitu, tambahan alokasi subsidi ini tidak memengaruhi target defisit APBN 2018 yang sebesar 2,19 persen dari produk domestik bruto (PDB). 

Sebenarnya kenaikan harga minyak dunia tersebut memberikan pendapatan tambahan ke pemerintah. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan konsumsi masyarakat tetap terjaga, serta neraca keuangan PT Pertamina (Persero) juga tetap sehat.

Dengan tambahan subsidi mencapai Rp 4,1 triliun tersebut, Sri Mulyani memastikan akan meringankan Pertamina dalam menjalankan bisnisnya dan tetap melakukan ekspansi.