Liputan6.com, Jakarta - Sedang cari kerja dan ingin berkarya di sebuah rumah sakit? Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul (RSUD SLG) membuka lowongan kerja. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 18 Maret 2018.
Para kandidat yang terpilih akan ditempatkan sebagai tenaga kontrak Non-PNS di Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) RSUD SLG pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.
Advertisement
Baca Juga
Melansir laman dinkes.kedirikab.go.id, berikut jabatan yang dibutuhkan, persyaratan umum, persyaratan berkas lamaran, cara dan tempat pendaftaran, materi seleksi, pengumuman, tata cara pendaftaran, dan ketentuan lain-lain lowongan kerja tersebut:
Jabatan yang Dibutuhkan:
Jenis jabatan yang dibuka ada sebanyak 59 jabatan, dengan total penerimaan 221 orang. Jenis jabatan yang dibutuhkan di antaranya dokter umum, bidan, pengadministrasian umum, perawat umum, perawat anak/pediatri, perawat ICU & IGD, perawat bedah, perawat anestasi, dan lain-lain.
Untuk melihat jabatan selengkapnya beserta kualifikasi pendidikan dapat dilihat di sini
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal berumur 40 tahun per tanggal 1 Januari 2018;
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan ketrampilan yang diperlukan;
4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara/tenaga swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
Â
Selanjutnya
6. Tidak menjadi pengurus partai politik;
7. Berbadan sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah);
8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian;
9. Tidak mengkonsumsi dan menggunakan narkoba, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah yang berwenang.
Catatan: untuk berkas nomor 8 dan 9 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Persyaratan Berkas Lamaran:
Surat lamaran dilengkapi dengan berkas sebagai berikut:
1. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm (di balik foto ditulis nama) sebanyak 4 lembar;
2. Permohonan lamaran
3. Biodata pelamar
4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-Elektronik) atau Surat Keterangan sudah melakukan perekaman KTP-Elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan disertai Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
Advertisement
Selanjutnya
5. Fotocopy ijazah (bukan surat keterangan lulus atau ijazah sementara) dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dipilih dengan ketentuan sebagai berikut:
- Telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (tanda tangan asli dan cap stempel basah).
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai program studi yang telah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan rincian sebagai berikut:
Pendidikan Umum:
- Program studi terakreditasi A: IPK minimal 3,00
- Program studi terakreditasi B: IPK minimal 3,30
Tenaga Kesehatan:
- Program studi terakreditasi A: IPK minimal 2,80
- Program studi terakreditasi B: IPK minimal 3,00
Khusus pelamar Dokter dan Dokter Gigi:
- Program studi terakreditasi A: IPK minimal 2,80
- Program studi terakreditasi B: IPK minimal 3,00
Â
Selanjutnya
6. Untuk Akreditasi Program Studi dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi yang telah dilegalisir pejabat berwenang atau Surat Pernyataan Akreditasi dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
7. Pelamar formasi tenaga kesehatan harus melampirkan fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR);
8. Surat pernyataan bermeterai Rp 6.000 yang menyatakan bahwa:
- Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atau sebagai pegawai perusahaan/badan usaha swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/PNS
- Tidak menjadi pengurus partai politik
- Tidak menuntut untuk diangkat sebagai tenaga tetap dan/atau pegawai negeri sipil.
Format Surat Pernyataan dapat diunduh di sini (Lampiran 2)
9. Syarat dan ketentuan pengiriman berkas Lamaran Kerja via pos terlampir (Lampiran 1 dan Lampiran 3);
10. Apabila dinyatakan lulus seleksi sanggup untuk menandatangani surat perjanjian kerja sebagai tenaga kerja Non PNS/Tenaga Kontrak dan tidak mengundurkan diri selama masa kontrak;
11. Surat lamaran beserta kelengkapannya dimasukkan dalam amplop lamaran ukuran folio (25x35 cm) warna coklat, pada bagian Kiri Atas ditulis Nomer Kode Jabatan yang dipilih. Pada bagian belakang dituliskan nama dan alamat pengirim;
12. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 jenis formasi jabatan yang dipilih, apabila mengajukan lebih dari satu dinyatakan tidak lulus administrasi.
Advertisement
Cara dan Tempat Pendaftaran
Permohonan dikirim melalui Kantor Pos mulai tanggal 8 Maret 2018 dan paling lambat tanggal 18 Maret 2018 (stempel cap pos) dengan format sebagai berikut:
Yth : Tim Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS
UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul
d/a Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
Jl. Pamenang No. 1C. Kab Kediri 64182
Materi Seleksi:
- Tahap I: Seleksi administrasi untuk semua formasi dirangking berdasarkan pembobotan nilai.
- Tahap II:
a. Tes Psikotest bagi yang telah lulus Tahap I (biaya psikotest ditanggung pelamar)
b. Tambahan Tes kemampuan IT bagi tenaga IT
- Tahap III: Wawancara
Pengumuman:
- Hasil seleksi administrasi akan dikirim melalui pos paling lambat dikirimkan minggu kedua bulan April 2018.
- Peserta yang lolos tahap II dan tahap III akan diumumkan melalui website dinkes.
Tata Cara Pendaftaran
1. Para pelamar mengajukan surat lamaran (sesuai format Lampiran 2) bermaterai Rp 6.000 ditulis dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) pada kertas double folio bergaris dengan tinta warna hitam, dengan menyebutkan nama, tempat tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan, pendidikan, IPK, jabatan yang dipilih, dan alamat sesuai KTP, No. HP yang mudah dihubungi, ditujukan kepada Tim Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul d/a Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Jl. Pamenang No. 1 C Kediri.
2. Surat lamaran dilengkapi dengan berkas yang telah disebutkan sebelumnya.
Ketentuan Lain-lain:
- Pendaftaran tidak dipungut biaya.
- Berkas lamaran menjadi milik Panitia Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul.
- Segala kesalahan atau ketidaklengkapan dalam pengiriman berkas lamaran adalah tanggung jawab pelamar.
- Seluruh proses penerimaan tenaga kontrak di RSUD SLG bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Untuk melihat contoh amplop, surat lamaran, syarat dan ketentuan pengiriman berkas lamaran melalui PT Pos Indonesia, hingga alamat kantor pos cabang Kediri dapat dilihat di sini
Catatan:
Untuk Informasi selengkapnya, dipersilahkan pelamar datang langsung atau menghubungi Tim Penerimaan Calon Tenaga Kontrak UPTD RSUD SLG Kabupaten Kediri di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri pada hari dan jam kerja.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Advertisement