Liputan6.com, Jakarta Setiap orang pasti memiliki cita-cita untuk berkarier pada satu bidang. Hal tersebut juga yang dirasakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Saat masa muda, Jonan memendam impian menjadi pegawai Badan Pusat Statistik (BPS).
Dia kembali mengenang masa mudanya ini saat mengadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dan BPS di Kementerian ESDM, Jumat (16/3/2018).
Jonan bercerita, impiannya bermula ketika kerap hilir mudik mengirim surat ke kantor pos besar di kawasan Pasar Baru Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
"Saya mulai kerja di Jakarta tahun 1986. Saya sering ke (jalan) pintu air kantor BPS di sana. Kenapa ke sana karena belum ada hand phone, uang pas-pasan, supaya ada romantisme kirim surat ke pacar, saya ke Kantor Pos Besar," kata Jonan.
Lokasinya yang berdekatan dengan Kantor Pos Pasar Baru, membuat dia selalu menatap kantor BPS saat melewatinya. Merasa memiliki latar belakang pendidikan sebagai akuntan, dia berharap memiliki kesempatan bekerja pada lembaga yang berkutat dengan data tersebut. "Lalu lewat kantor BPS, saya lihat kalau saya boleh kerja, saya kerja di BPS," ucap Jonan.
Menurut Jonan, BPS merupakan lembaga yang sangat penting dalam menyediakan data dan informasi untuk kepentingan nasional. Sebab itu dalam peyediaan data BPS tidak boleh dipengaruhi apa pun, kecuali fakta. Hal ini sejalan dengan prinsip akuntantan yang didik bekerja sesuai fakta.
"Ini badan penting sekali supaya informasi data kepentingan nasional tidak bias, tidak ada pengaruh apa pun kecuali fakta. Saya akuntan dididik sesuai fakta, kalau ujian angkanya harus realistis," dia menandaskan.
Dorong Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Tukar Data dengan BPS
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menyepakati pertukaran data pada sektor ESDM. Pertukaran data ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengambilan keputusan dan pengembangan ekonomi.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Kepala BPS Suhariyanto.
Jonan mengatakan, nota kesepahaman ini diharapkan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan hasilnya harus kelihatan.
Pemanfaatan data dan informasi statistik yang dimiliki kedua lembaga dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah data dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan bagi sosial ekonomi bangsa.
"Kementerian ESDM memiliki peran sangat penting untuk mengelola energi mineral demi kemaslahatan Indonesia, ketahanan energi salah satu program pembangunan nasional sehingga sangat penting bagi negara," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat(16/3/2018).
Jonan mengungkapkan, manfaat lain MoU ini adalah bisa membuat mekanisme serah terima data nol rupiah alias tidak berbayar, selama untuk mendukung kebijakan dan bukan untuk komersialiasi.
Selain itu, implementasi dari MoU ini juga harus mencakup pengembangan sumber daya manusia baik bidang statistik maupun bidang ESDM melalui pertukaran pengetahuan dan pertukaran pengalaman.
"Saya yakin rekan saya di ESDM pengelola data Pusdatin perlu belajar ke BPS, bagaimana mengelola data menyimpan data dengan baik," tuturnya.
Advertisement