Sukses

14 Juta Wajib Pajak Ditargetkan Lapor SPT 2017

Ditjen Pajak menargetkan sekitar 14,4 juta wajib pajak melaporkan SPT Pajak Tahun 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menargetkan, sekitar 14,4 juta Wajib Pajak (WP) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) Tahun 2017. Target pelaporan SPT Pajak tersebut sampai akhir tahun 2018. 
 
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Robert Pakpahan mengungkapkan, jumlah WP OP yang wajib menyampaikan SPT pajak sekitar 18 juta WP. Dari jumlah itu, Ditjen Pajak menargetkan tingkat kepatuhan dari WP OP sebesar 80 persen.
 
 
"Yang wajib menyampaikan SPT kurang lebih 18 juta WP OP. Tahun ini kami harap 80 persen, jadi jatuhnya 14 jutaan WP OP (lapor SPT pajak)," kata dia di sela-sela acara Running Spectaxculer di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (18/3/2018). 
 
Jika dihitung 80 persen dari 18 juta WP OP yang wajib melaporkan SPT pajak, maka jumlahnya sebanyak 14,4 juta WP OP sampai akhir tahun ini. 
 
"Tingkat kepatuhan tahun ini meningkat dibanding tahun lalu yang realisasinya 73 persen dari WP OP yang lapor," ujarnya. 
 
Untuk saat ini, Robert menyebut, jumlah WP OP yang sudah melaporkan SPT pajak tahun 2017 sebanyak 6,1 juta SPT. Sebanyak 75 persen dari angka itu menggunakan e-Filing. 
 
"So far yang sudah masuk 6,1 juta SPT. Sebanyak 75 persennya e-Filing. Realisasi ini naik 30 persen dibanding tahun lalu," jelas mantan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) itu. 
 
Lebih jauh Robert mengatakan, Ditjen Pajak harus mengejar target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp 1.240 triliun sampai dengan akhir tahun ini. Oleh karenanya, dia mengharapkan kesadaran WP untuk melaporkan SPT dan membayar pajak. 
 
"Target kami Rp 1.240 triliun harus masuk ke negara. Rasio pajak belum tinggi masih sekitar 11 persen. Artinya, pemerintah Indonesia hanya mengambil sedikit atau 11 persen dari perekonomian, sisanya dikonsum swasta," terang Robert. 
 
2 dari 2 halaman

Target 11 Juta SPT Pajak hingga Maret Ini

Sementara itu, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Yon Arsal menambahkan, sekitar 70-80 persen dari target pelaporan SPT tahunan harus masuk hingga Maret ini. 
 
"Yang wajib SPT kan 18 juta WP OP, targetnya 80 persen 14,4 juta (satu tahun). Sampai Maret yang harus masuk untuk mencapai target tersebut sekitar 11 jutaan," tuturnya. 
 
Dari realisasi 6,1 juta SPT pajak yang sudah masuk, berarti Ditjen Pajak masih harus mengejar kekurangan sekitar lebih dari 5 jutaan SPT pajak WP OP untuk mencapai target lebih dari 11 juta WP. 
 
"Ya biasalah orang Indonesia kan nunggu sampai 31 Maret. Biasanya kalau sudah mepet bisa sampai 1 juta per hari, sekarang kan rata-rata 500 ribu SPT pajak. Ini juga kita sudah tumbuhnya 30 persen sampai kemarin, karena tahun lalu tidak banyak tumbuhnya akibat penyesuian PTKP lama ke yang baru," pungkas Yon.