Sukses

Menunggu Keputusan Bank Sentral AS, Rupiah Stabil

Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 13.761 per dolar AS hingga 13.777 per dolar AS.

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak stabil pada perdagangan di awal pekan ini. Pelaku pasar menunggu keputusan Bank Sentral AS. 

Mengutip Bloomberg, Senin (19/3/2018), rupiah dibuka di angka 13.770 per dolar AS melemah tipis jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 13.751 per dolar AS.

Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 13.761 per dolar AS hingga 13.777 per dolar AS. jika dihitung dari awal tahun, rupiah melemah 1,57 persen.

Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jidsor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 13.765 per dolar AS, tak berubah jika dibandingkan dengan patokan pada Jumat kemarin yang juga ada di angka 13.765 per dolar AS.

Dolar AS stabil pada perdagangan di Asia pada hari ini. Para pelaku pasar tengah menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Bank Sentral AS atau the Federal Reserve (the Fed).

Pelaku pasar juga tengah menimbang kebijakan proteksionis yang sedang dijalankan oleh Presiden AS Donald Trump. Pedagang pun berlindung ke aset safe haven.

Selain itu, pelaku pasar juga tengah melihat dampak dari skandal Perdana Menteri Shinzo Abe. Pedagang tengah melihat apakah Abe mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Jepang di saat harus menanggapi skandal tersebut.

"Risiko politik Jepang akan menjadi fokus pasar untuk saat ini," kata Shinichiro Kadota, analis dari Barclays, Tokyo, Jepang.

 

2 dari 2 halaman

Risiko Pelemahan Rupiah

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengaku tak terlalu khawatir dengan risiko pelemahan Rupiah terhadap utang swasta. Sepanjang Maret 2018, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS telah melemah 0,27 persen.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Doddy Zulverdi menjelaskan, saat ini banyak perusahaan swasta yang sudah menjalankan ketentuan BI, tentang kewajiban bagi perusahaan yang memiliki utang luar negeri melakukan lindung nilai (hedging) minimal 25 persen.

"Hasil pantauan kami sudah lebih dari 90 persen perusahaan sudah comply dengan ketentuan tersebut, sehingga pelemahan rupiah ini tidak terlalu berisiko," ujar dia pada 14 Maret 2018.

Ketentuan BI ini sebenarnya sudah dikeluarkan pada pertengahan 2017. Hasilnya langsung dimanfaatkan perusahaan. Dalam ketentuan tersebut, BI mengimbau bagi perusahaan yang belum melakukan hedging harus segera menjalankannya.

Menurut Doddy, fluktuasi rupiah yang terjadi belakangan ini akibat sentimen dari rencana The Fed menaikkan suku bunganya dalam FOMC meeting 21 Maret 2018. Setelah itu, rupiah diperkirakan kembali ke level fundamentalnya.

Meski, kata dia, risiko fluktuasi rupiah masih terjadi ke depannya. Ini karena The Fed berencana menaikkan suku bunganya sebanyak tiga kali pada 2018.

Video Terkini