Sukses

Indef Sebut Utang Indonesia Sudah Menembus Rp 7.000 Triliun

Angka utang sebesar Rp 7.000 triliun merupakan gabungan dari utang pemerintah dan swasta.

Liputan6.com, Jakarta Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Riza Annisa Pujarama mengatakan posisi utang pemerintah terus meningkat secara agresif sejak 2015. Peningkatan utang seiring kebutuhan belanja infrastruktur yang menjadi prioritas kerja Pemerintahan Jokowi.

"Utang pemerintah melonjak dari Rp 3.165 triliun (2015) menjadi Rp 3.466, triliun (2017). Peningkatan utang terus berlanjut hingga APBN 2018-Februari menembus angka Rp 4.034, 8 triliun dan pada APBN 2018 mencapai Rp 4.772 triliun," kata Riza di Kantor INDEF, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).

Bahkan, kata Riza, sebenarnya total utang negara Indonesia telah mencapai lebih dari Rp 7.000 triliun. Angka tersebut gabungan dari utang pemerintah dan swasta. Utang pemerintah tersebut ditujukan untuk membiayai defisit anggaran, sementara utang swasta berasal dari korporasi swasta dan badan usaha milik negara (BUMN).

"Kementerian Keuangan dalam APBN 2018 menyatakan total utang pemerintah mencapai Rp 4.772 triliun. Namun, jika menelisik data out-standing Surat Berharga Negara (SBN) posisi September 2017 sudah mencapai Rp 3.128 triliun, terdiri SBN denominasi rupiah sebanyak Rp 2.279 triliun, dan dalam denominasi valas Rp 849 triliun. Sementara, utang swasta tahun 2017 telah mencapai sekitar Rp 2.389 triliun," papar dia.

Riza menyebut, terdapat dua indikator utang yang biasanya dipakai pemerintah, yaitu rasio keseimbangan premier terhadap PDB dan rasio utang terhadap PDB. Rasio keseimbangan premier terhadap PDB pada APBN 2017 mengalami minus 1,31 persen.

"Hal ini menunjukkan cash flow pemerintah justru semakin tekor ketika menambah utang. Akibatnya, untuk membayar bunga dan cicilan utang terus ditopang oleh utang baru," ujarnya.

Adapun, rasio utang terhadap PDB tahun 2017 sebesar 2,89 persen memang masih dalam batas wajar. Artinya, indikator rasio utang pemerintah tetap dalam waspada.

"Menurut penjelasan Pasal 12 ayat 3 UU No 17 2003 tentang keuangan negara menyebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal sebesar 3 persen dan utang maksimal 60 persen dari PDB," dia menandaskan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Utang RI Jadi Perdebatan Politik, Menko Darmin Bakal Lapor Jokowi

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menanggapi posisi kenaikan utang Indonesia yang dijadikan sebagai perdebatan politik. Menurutnya, bisa saja utang tidak meningkat, tetapi dengan syarat pembangunan infrastruktur menjadi lambat.

"Jadi itu hanya dikembangkan ke arah isu politik. Sebetulnya pilihannya bisa saja pemerintah tidak menambah utang tapi infrastrukturnya mungkin diperlambat. Mau pilih yang mana? Bikin infrastruktur itu kan untuk menghidupkan ekonomi masyarakat," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Darmin mengatakan, utang Indonesia meningkat karena simpanan (saving) Indonesia tidak cukup besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Sejauh ini pun, pemerintah secara intensif telah menjelaskan kepada masyarakat terkait penggunaan penarikan utang tersebut.

"Kita sudah jelaskan semuanya mengenai utang. Bahwa kita itu, memang perlu membangun infrastruktur ya kan. Kita saving-nya tidak cukup tinggi sehingga kita perlu dana. Itu juga bukannya sesuatu yang berlebihan di luar kontrol karena rasio utang kita terhadap PDB-nya masih rendah dibandingkan dengan beberapa negara lain," jelas Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu menjelaskan, pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga tidak dapat langsung dirasakan bagaimana manfaatnya kepada masyarakat. Namun demikian, dia memastikan, pembangunan infrastruktur masih sesuai target.

"Memang persoalannya kan membangun infrastruktur itu bukan setahun dua tahun. Dia itu membangun waduk bisa bertahun-tahun sehingga pengeluarannya sudah terjadi, tapi hasilnya belum dapat. Kenapa karena infrastrukturnya belum selesai tapi berjalan," jelas Darmin. 

 

 

Â