Sukses

Ruas Tol Jakarta Cikampek Mulai Lancar, BPTJ Waspadai Penggunaan Mobil Pribadi

Kebijakan ganjil genap berjalan dengan baik dan dapat mengurai kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi memberlakukan pengaturan kendaraan pada ruas tol Jakarta-Cikampek dengan skema ganjil genap. Pemberlakuan ganjil genap diterapkan di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat 1, GT Bekasi Barat 2, dan Bekasi Timur.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengatakan sejauh ini kebijakan berjalan dengan baik dan dapat mengurai kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek.

Meskipun demikian, dia mengatakan pihaknya tetap mengantisipasi adanya masyarakat yang memanfaatkan lancarnya arus lalu lintas untuk kembali menggunakan mobil pribadi.

"Ada indikasi sekarang mobil pribadi yang dulu sudah parkir lama di garasi digunakan lagi karena sudah mulai lancar. Ini kita bahaya, kita perlu antisipasi," ungkapnya di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Sebab itu, menurut Komisaris Utama PT Pelni ini, promosi dan upaya mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum bakal terus digencarkan.

"Tugas kita push masyarakat ke angkutan umum, massal. Kami lakukan promosi. Tim marketing kami bekerja terus. Kami lakukan promosi bahwa angkutan umum jadi nyaman dan aman, sehingga target kami tahun, menggeser 2.000 penumpang ke angkutan massal bisa tercapai," kata dia.

"Kita promosi bahwa perjalanan dari Bekasi ke Jakarta sudah bukan perjalanan antarplanet lagi. Selama ini di-bully kan, Bekasi adalah planet lain," ujar Bambang.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, bahwa kebijakan pemerintah sepatutnya diinformasikan kepada masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat menjadi paham dan menerima, juga dapat memberikan masukan terhadap program-program yang telah digagas dan dijalankan.

"Dengan sosialisasi yang baik seluruh lapisan masyarakat diharapkan kebijakan tak munculkan pertanyaan dan kebingungan. Paket kebijakan perlu disosialisasikan dengan baik," kata Carmelita.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Mulai Mei, Aturan Ganjil Genap Berlaku di Pintu Tol Tangerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku akan memberlakukan paket kebijakan yang diterapkan di tol Jakarta-Cikampek pada Jalan Tol Tangerang-Jakarta. Salah satunya terkait aturan ganjil genap di tol. Keberadaan kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi kepadatan di jalan tol tersebut.

Dia memperkirakan, kebijakan ini akan mulai diberlakukan sebelum masa bulan puasa atau sekitar Mei.

“Yang kemungkinan ada ganjil-genap adalah di Tol Tangerang. Tangerang itu akan sama dengan yang ada di Bekasi. Semuanya (kebijakan) ada, ada bus (jalur khusus), ada ganjil genap, ada (pembatasan operasional) truk. Tangerang mungkin sebelum puasa jadi kita akan diskusi dulu karena kita harus diskusi jalan arterinya mana,” ujar Menhub dalam keterangannya, Selasa (20/3/2018).

Selain memberi kesempatan untuk mencari jalan arteri alternatif, Menhub saat ini juga memberi kesempatan kepada stakeholder khususnya operator bus di Tangerang untuk menentukan tarif bus. Terkait hal ini, Menhub menyebut pihaknya lebih memilih tarif bus tidak Rp 20 ribu tetapi Rp 10 ribu.

Selain itu, Menhub juga sekaligus memastikan tidak akan memberlakukan kebijakan sistem ganjil genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu tol Jagorawi seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi arah Jakarta.

Dia beralasan, kapasitas Tol Jagorawi belum melebihi seperti di Bekasi. “Tidak ada ganjil genap di Tol Jagorawi, untuk Tol Jagorawi itu hanya menambahkan jalur bus. Kapasitasnya belum over di Tol Jagorawi cuma kita menambah level of service dengan membuat jalur khusus untuk bus. Dua pekanlah paling lama kita akan lakukan,”  dia menuturkan.

Selain tidak memberlakukan kebijakan aturan ganjil genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu Tol Jagorawi, Menhub juga memastikan tidak akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV dan V di Tol Jagorawi seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi.

Pada kesempatan yang sama Menhub juga meminta para pengusaha truk terdampak kebijakan pembatasan jam operasional truk di Tol Cikampek agar menggeser jam operasional.

Tonton Video Pilihan Ini: