Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji rencana penurunan tarif tol. Ini menanggapi keluhan masyarakat terkait tarif tol yang dinilai mahal.
Berbagai skema disiapkan agar jangan sampai penurunan tarif tol malah memberatkan Badan Usaha Jalan Tol BUJT lantas berdampak pada lesunya investasi di sektor konstruksi tol. Beberapa skema yang ditawarkan antara lain memperpanjang masa konsesi hingga 50 tahun dan pemangkasan golongan kendaraan logistik.
Menteri Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan perpanjangan konsesi hingga 50 tahun bakal berpengaruh pada perjanjian pinjaman antara BUJT dan perbankan.
Advertisement
Baca Juga
"Perjanjian dengan bank akan diamandemen. Pinjaman tetap diperhatikan, tetap dipenuhi. Akan direstrukturisasi," ujar dia di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Khusus untuk pinjaman yang diberikan oleh bank pelat merah alias BUMN, opsi restrukturisasi pinjaman sudah dikomunikasikan dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno.
"Apalagi kalau pinjaman ke bank BUMN. Kemarin Bu Menteri BUMN juga bilang kalau di bawah Kementerian BUMN, kami bisa," jelas Basuki.
Selain itu, kata dia, Pemerintah juga berencana memberikan fasilitas tax holiday bagi investasi pembangunan jalan tol.
"Ada lagi yang kita harapkan bisa yaitu tax holiday. Karena tol ini tahun 0-10 itu rugi. Tapi sudah mulai argo utang banknya. Itu misalnya diberikan fasilitas tax holiday bisa akan mereduce lagi," jelas dia.
Meskipun demikian, rencana ini masih harus dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan. "Itu menunggu Bu Menkeu, sedang tugaskan eselon I untuk koordinasi dengan kita," ujar dia.
Reporter: Wilfridus S.
Sumber: Merdeka.com
Menteri PUPR Ungkap Cara Penghitungan Tarif Tol
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri dan pihak terkait ke Istana Negara pada hari ini, seiring munculnya keluhan di masyarakat tentang mahalnya tarif beberapa ruas tol.
Para menteri yang dipanggil antara lain, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Ada pula pimpinan perusahaan pengelola jalan tol, di antaranya Dirut PT Jasa Marga Desi Arrayani, dan Direktur PT Astra Infrastruktur Wiwiek D Santoso.
Melansir laman Sekretariat Kabinet, Kamis 22 Maret 2018, Menteri Basuki mengungkap, dalam pertemuan itu, Presiden menyampaikan keluhan para pengemudi mengenai cara penghitungan tarif tol yang dinilai cukup mahal untuk beberapa ruas. Pertemuan ini juga membahas kemungkinan penurunan tarif tol.
Dia mengakui jika ada perbedaan tarif untuk tol yang dibangun pada periode yang berbeda. Seperti tol yang dibangun tahun 1980-an, tarifnya sekitar Rp 200 per kilometer (km) sampai Rp 300 per km.
Sementara untuk tol yang dibangun tahun 2000-an sampai tahun 2010, tarif tolnya lebih besar mencapai Rp 600 per km – Rp 700 per km. Adapun tol yang dibangun dalam periode 2010-2017 tarifnya sebesar Rp 900 per km – Rp 1.300 per km.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement