Sukses

Jokowi Siap Resmikan Tol Ngawi-Kertosono Kamis Pekan Depan

Presiden Jokowi diharapkan dapat meresmikan tol Ngawi-Kertosono sepanjang 87,02 km pada kamis pekan depan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan meresmikan ruas tol Ngawi-Kertosono pada Kamis pekan depan (29/3/2019). Tol sepanjang 87,02 kilometer (km) tersebut sudah lulus uji kelayakan sehingga bisa beroperasi melayani pengguna jalan bebas hambatan. 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani usai acara Fun Bike dan Pesta Kuliner dalam rangka Ulang Tahun ke-20 Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Hari Kamis, Insya Allah peresmian tol Ngawi-Kertosono. Insya Allah. Kita berharap (diresmikan Presiden Jokowi)," ujar dia di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Dia mengungkapkan, saat ini pembangunan ‎ruas tol tersebut telah selesai 100 persen. Bahkan hasil uji kelayakannya sudah diterbitkan.

‎"Sudah lama (selesai pembangunannya), sudah dari dua minggu lalu siap. Uji layaknya sudah keluar," kata Desi

Desi mengungkapkan, untuk besaran tarif, hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun selama dua minggu setelah peresmian akan gratis terlebih dulu.

"Itu kan sudah SOP (standar operasional prosedur). Jadi setelah diresmikan (tol Ngawi-Kertosono), 10 hari atau dua minggu (digratiskan)," tandas dia.

2 dari 3 halaman

Tol Ngawi-Wilangan Segera Beroperasi

Jalan tol Ngawi Kertosono (seksi Ngawi-Wilangan) telah mengantongi dua sertifikat, yakni sertifikat layak fungsi jalan tol dan sertifikat layak operasi. Ini artinya, ruas tol sepanjang 52 kilometer (km) tersebut siap dioperasikan.

Sertifikat layak fungsi jalan tol Nomor AJ.409/I/3/DJPD/2018 dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada 5 Maret 2018. Sementara itu, sertifikat layak operasi dikeluarkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan nomor: JL.03.04-P/161 tertanggal 6 Maret 2018.

Sebelum diterbitkannya kedua sertifikat tersebut, tim evaluasi layak fungsi dan layak operasi jalan tol telah melakukan dua kali kunjungan lapangan. Kunjungan lapangan ini ditujukan untuk memastikan terpenuhinya semua spesifikasi teknis, persyaratan serta fasilitas lalu lintas, dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol Ngawi Kertosono agar sesuai standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.

"Hasil evaluasi dan observasi tim uji kelayakan tersebut menyatakan bahwa ruas tol Ngawi Kertosono seksi Ngawi-Wilangan telah memenuhi persyaratan teknis sebagai jalan tol dan sebagai jalan yang terbuka bagi lalu lintas untuk umum," kata Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya, Iwan Moedyarno dalam keterangan resminya di Jakarta, pada 19 Maret 2018.

Tim Evaluasi Layak Fungsi dan Layak Operasi Jalan Tol, terdiri atas unsur Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR, Korlantas Polri, serta BPJT.

3 dari 3 halaman

4 Gerbang Tol Siap Dioperasikan

Untuk mendukung kesiapan operasi, jalan tol PT Ngawi Kertosono Jaya (PT NKJ), kelompok usaha Jasa Marga selaku pengelola ruas jalan tol Ngawi Kertosono, telah melakukan uji peralatan tol. Uji peralatan tol ini dilakukan bersama dengan Divisi Management Operasi PT Jasa Marga (Persero); PT Jasamarga Toll Road Operator (PT JMTO), selaku operator pelayanan transaksi dan lalu lintas; dan PT Module Intrac Yasatama selaku vendor peralatan tol.

Uji peralatan tol bersama ini dilaksanakan pada 13-14 Maret 2018. Pengujian tersebut mencakup kesiapan empat Gerbang Tol (GT) yaitu (GT) Ngawi (dioperasikan oleh PT JSN), GT Madiun, GT Caruban, dan GT Wilangan dalam melayani transaksi nontunai (cashless) yang juga disaksikan oleh Bank Indonesia dan bank-bank peserta settlement transaksi (Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, BTN dan Bank Jatim). Hasil pengujian menyatakan keempat pintu gerbang tol siap dioperasikan.

Setelah keluarnya sertifikasi layak operasi, BPJT mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk menerbitkan Surat Keputusan Menteri tentang Penetapan tarif di ruas jalan tol Ngawi Kertosono.

"Perhitungan besaran nilai tarif tol akan mempertimbangkan nilai investasi, kemampuan bayar pengguna jalan serta besaran keuntungan biaya operasional kendaraan," tambah Iwan.

Di samping itu, PT NKJ saat ini sedang menyelesaikan beberapa pekerjaan akhir agar persiapan peresmian dan pengoperasian dapat berjalan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan.

Dengan segera dioperasikannya jalan tol Ngawi Kertosono, maka semakin menambah panjang daftar pembangunan megaproyek tol Trans Jawa yang terbentang dari Merak hingga Banyuwangi. Tol Trans Jawa diharapkan membawa peranan penting dalam proses distribusi barang dan jasa yang berdampak pada sektor perekonomian di Indonesia, khususnya Pulau Jawa.

Video Terkini