Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengangkat Bambang Widjojanto dan kawan-kawan masuk dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pengangkatan anggota ini berimbas pada perubahan gaji atau tunjangan yang akan mengalami kenaikan bagi anggota.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 44 Tahun 2018 yang ditetapkan pada 9 Januari 2018 dan Nomor 453 Tahun 2018 yang ditetapkan pada 1 Februari 2018. Di mana kedua keputusan tersebut secara resmi telah ditandatangani oleh Anies Baswedan.
Advertisement
Baca Juga
Dalam keputusan resmi tersebut, dipaparkan bahwa sejumlah anggota mengalami kenaikan gaji atau tunjangan yang bernilai fantastis. Mulai dari Rp 8 jutaan hingga menembus angka Rp 51,57 juta. Ini dibedakan menurut posisi keanggotaannya.
Seperti Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, Amin Subekti dengan hak keuangan besar maksimalnya Rp 51,57 juta, kemudian Ketua Bidang, Bambang Widjojanto ditaksir hak keuangan besar maksimalnya senilai Rp 41,22 juta, Nursyahbani Katjasungkana Rp 26,55 juta, dan Tatak Prapti Ujiyati Rp 24,93 juta.
Berikut paparan gaji atau tunjangan para anggota Tim Anies Baswedan untuk percepatan pembangunan:
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sebanyak 24 Orang, terdiri dari:
Â
1. Bambang Widjojanto
Jabatan: Ketua Bidang Pencegahan Korupsi
Keanggotaan: Ketua Bidang
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 41.220.000
2. Oegroseno
Jabatan: Anggota Bidang Pencegahan Korupsi
Keanggotaan: Anggota Grade 2
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 26.550.000
3. Nursyahbani Katjasungkana
Jabatan: Anggota Bidang Pencegahan Korupsi
Keanggotaan: Anggota Grade 2
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 26.550.000
Â
4. Tatak Prapti Ujiyati
Jabatan: Anggota Bidang Pencegahan Korupsi
Keanggotaan: Anggota Grade 2a
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 24.930.000
5. Mohamad Yusup, AK, ME, CFr.A
Jabatan: Anggota Bidang Pencegahan Korupsi
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 31.770.000
6. HMBC Rikrik Rizkiyana, SH
Jabatan: Ketua Bidang Harmonisasi Regulasi
Keanggotaan: Ketua Bidang
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 41.220.000
Masa Kerja: Masa kerja s.d. 30 Juni 2018
7. Aria Suyudi, S.H., LL.M
Jabatan: Anggota Bidang Harmonisasi Regulasi
Keanggotaan: Anggota Grade 2a
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 24.930.000
Masa Kerja: Masa kerja s.d. 30 Juni 2018
8. Prof. Dr. H. Djohermansyah Djohan, MA
Jabatan: Anggota Bidang Harmonisasi Regulasi
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 31.770.000
Masa Kerja: Masa kerja s.d. 30 Juni 2018
Â
Advertisement
9. Bani Pamungkas, S.H., M.Si., MPA., C.L.A
Jabatan: Anggota Bidang Harmonisasi Regulasi
Keanggotaan: Anggota Grade 2
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 26.550.000
Masa Kerja: Masa kerja s.d. 30 Juni 2018
10. Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, SH, MH
Jabatan: Anggota Bidang Harmonisasi Regulasi
Keanggotaan: Anggota Grade 2a
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 24.930.000
Masa Kerja: Masa kerja s.d. 30 Juni 2018
11. Mustafa Fakhri
Jabatan: Anggota Bidang Harmonisasi dan Regulasi
Keanggotaan: Anggota Grade 2a
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 24.930.000
Masa Kerja: Masa kerja s.d. 30 Juni 2018
12. Sri Rahayu
Jabatan: Anggota Bidang Harmonisasi dan Regulasi
Keanggotaan: Anggota Grade 2
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 26.550.000
Masa Kerja: Masa kerja s.d. 30 Juni 2018
13. Achmad Harjadi
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 31.770.000
14. Ir. Hasan Basri Saleh, M.Sc
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 31.770.000
15. Mohammad Hanief Arie Setianto
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 31.770.000
16. Amin Subekti
Jabatan: Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Ketua TGUPP
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 51.570.000
17. Ir. Totok Amin Soefijanto, MA, Ed.D
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 31.770.000
18. Achmad Izzul Waro, ST, MT
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 2
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 26.550.000
Advertisement
19. Her Pramtama, ST, MT, IAI
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 31.770.000
20. Patrya Pratama
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 2b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 20.835.000
21. Ade Chandra
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 2b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 20.835.000
22. Fazlur Rahman Hassan
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 2a
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 24.930.000
23. Herry Dharmawan
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 15.300.000
24. Arini Dyah Septiana
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3c
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 8.010.000
25. Angga Putra Fidrian
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 15.300.000
26. Fathania Queen Genisha
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3a
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 13.500.000
27. Alam Medina Muhammad
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 9.810.000
28. Belathea Chastine Hutauruk
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 9.810.000
Advertisement
29. Fransisca Yultranennyo Manopo
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 9.810.000
30. Ichwan Dwi Saputra
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 9.810.000
31. Putri Pandora
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 9.810.000
32. Moch Hasan
Jabatan: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 2b
Hak Keuangan Besaran Maksimal: Rp 20.835.000
Anggota lain
1. Kreshna Aditya
Jabatan dan Tempat Tugas: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Besar Tunjangan Jabatan Setiap Bulan: Rp 31.770.000
2. Firman Yusrak
Jabatan dan Tempat Tugas: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 1
Besar Tunjangan Jabatan Setiap Bulan: Rp 31.770.000
3. Idhan Alfisyahrin Ismail
Jabatan dan Tempat Tugas: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 2b
Besar Tunjangan Jabatan Setiap Bulan: Rp 20.835.000
Advertisement
4. Haldi Zusrijan Panjaitan
Jabatan dan Tempat Tugas: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3
Besar Tunjangan Jabatan Setiap Bulan: Rp 15.300.000
5. Jago Anggara
Jabatan dan Tempat Tugas: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3
Besar Tunjangan Jabatan Setiap Bulan: Rp 15.300.000
6. Muhammad Imam Adli
Jabatan dan Tempat Tugas: Anggota Bidang Percepatan Pembangunan
Keanggotaan: Anggota Grade 3b
Besar Tunjangan Jabatan Setiap Bulan: Rp 9.810.000