Sukses

Buruan Daftar! Penerimaan Anggota Polri Kembali Dibuka

Kabar baik bagi Anda yang sudah lama mendambakan ingin bergabung sebagai anggota Polri, penerimaan anggota Polri kembali dibuka.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi Anda yang sudah lama mendambakan ingin bergabung sebagai anggota Polri, pasalnya penerimaan anggota Polri kembali dibuka. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 11 April 2018.

Kali ini, Polri membuka lowongan kerja untuk delapan posisi sekaligus, di antaranya Taruna Akpol, Bintara Polri, Tamtama, Bintara TI, Bintara Musik, Bintara Kimia, Bintara Penerbangan, dan Bintara Pelayaran.

Mengutip laman resmi milik Polri, penerimaan.polri.go.id, Jumat (29/3/2018), berikut persyaratan dan tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut:

1. Taruna Akpol

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

4. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;

6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;

7. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Khusus:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat Jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan:

a. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan):

- Tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0;

- Tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;

- Tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;

- tahun 2018 akan ditentukan kemudian;

b. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:

- Tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;

- Tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0;

- Tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;

- Tahun 2018 akan ditentukan kemudian;

c. Bagi lulusan tahun 2018 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;

d. Bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan nilai Ujian Nasional minimal 75,00;

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini

 

2 dari 9 halaman

2. Bintara Polri

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri) sehat jasmani dan rohani;

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Lulusan:

a. SMA/sederajat:

- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;

- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;

b. Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B;

2. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin b;

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini

3 dari 9 halaman

3. Tamtama

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia (pria);

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

6. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;

8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;

9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

Persyaratan Khusus:

1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat Jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM B);

3. Bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/sederajat atau SMK melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah, setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah;

4. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Tamtama Polri T.A. 2018, minimal 17 tahun 8 bulan dan maksimal 22 tahun;

5. Tinggi badan minimal 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini 

4 dari 9 halaman

4. Bintara TI

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri) sehat jasmani dan rohani;

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Lulusan:

a. SMK TI (peminatan/kompetensi berada di poin persyaratan lainnya):

- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;

- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;

b. Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B;

3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin b;

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini

5 dari 9 halaman

5. Bintara Musik

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri) sehat jasmani dan rohani;

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Lulusan:

a. SMK Seni Musik atau SMM (Sekolah Menengah Musik):

- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;

- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;

b. Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B;

3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin b;

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini

6 dari 9 halaman

6. Bintara Kimia

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri) sehat jasmani dan rohani;

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Lulusan:

a. SMK Jurusan Kimia, program Teknik Kimia dan Sekolah Menengah Farmasi (SMF) (peminatan/kompetensi berada di poin persyaratan lainnya):

- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;

- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;

b. Lulusan D3 Jurusan Kimia, program Teknik Kimia dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B;

3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin b;

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini

7 dari 9 halaman

7. Bintara Penerbangan

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri) sehat jasmani dan rohani;

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Lulusan:

a. SMK Penerbangan (peminatan/kompetensi berada di poin persyaratan lainnya):

- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;

- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;

b. Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B;

3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin b;

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini

8 dari 9 halaman

8. Bintara Pelayaran

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri) sehat jasmani dan rohani;

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Lulusan:

a. SMK Pelayaran/Perkapalan (peminatan/kompetensi berada di poin persyaratan lainnya):

- Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;

- Bagi lulusan tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;

b. Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B;

3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2018) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin b;

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini

9 dari 9 halaman

Tata Cara Pendaftaran

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan segera melakukan pendaftaran secara online di sini sesuai posisi yang ingin Anda lamar.

Ingat, pendaftaran lowongan kerja hanya dibuka hingga 11 April 2018.

Selamat mencoba dan semoga sukses!