Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan bahwa Dody Budi Waluyo lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2018-2023. Selain itu, Komisi XI DPR RI juga menyatakan Perry Warjiyo lolos sebagai Gubernur BI.
“Kita putuskan secara musyawarah dan mufakat dari 10 fraksi memutuskan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI,” ungkap Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Mekeng mengatakan, keputusan tersebut diambil karena Perry dan Dody dinilai memiliki rekam jejak yang mumpuni, khususnya dibidang moneter.
Advertisement
"Dua-dua ini memiliki rekam jejak yang sangat mumpuni, dua-duanya dulu moneter," kata dia.
Lebih jauh, DPR mengharapkan ke depan keputusan ini bisa BI sebagai Bank Sentral memiliki tim kerja yang hebat khususnya dalam mengeluarkan kebijakan baik di moneter maupun makroprudensial.
"Ini saja yang dapat kami sampaikan dan Pak Dody dulu bawahan Pak Perry, dan menurut hemat saya ini suatu kombinasi team work yang bagus dengan deputi gubernur yang lain," ujarnya.
“Harapan kami, BI bisa jaga stabilitas rupiah dan inflasi agar lebih baik lagi. Karena di kurs ada gangguan, kita langsung panik padahal ekonomi kita sedang sehat. Saya harap demikian,” tandasnya.
Misi Dody
Dody Budi Waluyo yang merupakan Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI memulai fit and proper test dengan memaparkan visi misinya apabila terpilih sebagai Deputi Gubernur BI.
"Visi kami adalah memperkuat peran strategis BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan inklusif," kata Dody pada 27 Maret 2018.
Sementara misi yang akan diusung, yakni memantapkan stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga sistem stabilitas keuangan, meningkatkan peran sistem pembayaran, serta memperkuat sinergi kebijakan dengan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement