Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyambut baik dukungan yang diberikan DPR RI dengan memasukkan masalah perlindungan produk tembakau lokal ke dalam butir rekomendasi di sidang Badan Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss.
Ketua APTI Agus Parmuji mengatakan, dengan hal ini, diharapkan bisa semakin menguatkan perlindungan terhadap tembakau hari produksi petani lokal. Sebab, selama ini tembakau lokal selalu kalah bersaing dengan tembakau impor lantaran adanya kepentingan bisnis asing.
Baca Juga
”Faktanya, sejak tahun 2000-an, tembakau kita memang dalam tekanan bisnis asing. Kepentingan bisnis global di sektor tembakau telah merangsek masuk ke Indonesia,” ujar dia di Jakarta, Jumat (30/3/2018).
Advertisement
Dia menyatakan, dengan jumlah penduduk yang padat, Indonesia memang menjadi incaran bisnis dan lahan emas bagi korporasi multinasional penguasa industri rokok dunia. Para investor asing ini melakukan segala cara untuk mencaplok industri rokok nasional.
”Upaya itu diawali dengan kampanye antitembakau dengan dalih kesehatan, lalu berkembang dengan alasan merusak ekonomi, tembakau sebagai gerbang narkoba, hingga memecah belah kesatuan petani tembakau untuk kepentingan penguasaan dagang mereka,” kata dia.
Industri Rokok Kretek Tergerus
Pergerakan industri rokok asing ini, lanjut Agus, telah menggerus industri rokok kretek, yang merupakan penyerap bahan baku petani lokal. Setelah kretek digerus, satu per satu industri rokok nasional dicaplok oleh industri rokok asing dan sejak itu pula impor tembakau meningkat.
”Ini sangat ironis. Sebagai negara agraris dan penghasil tembakau besar, tapi kenapa Indonesia harus impor," lanjut dia.
Perlawanan terhadap dominasi perusahaan rokok asing kemudian gencar dilakukan. APTI sendiri, kata Agus, sering datang berbondong menemui pemerintah dan DPR, menuntut penolakan impor tembakau.
"Bukan rahasia, perusahaan asing yang memproduksi rokok putih dalam jumlah besar, hampir sepenuhnya menggunakan bahan baku non-dalam negeri,” ungkap dia.
Selama ini, petani juga telah berusaha mematahkan klaim industri rokok asing yang menyatakan jika tembakau impor tidak dibudidayakan di Indonesia, baik jenis maupun varietasnya, sehingga harus diimpor.
"Negeri kita besar, lahannya luas, sehingga apapun bisa kita lakukan untuk memberdayakan petani asalkan ada niat baik dari para penentu kebijakan," tandas dia.
Advertisement